MAJALENGKA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat realisasi pelunasan PBB di Kabupaten Majalengka baru sekitar 30 persen. Kepala BKAD Majalengka DR H Lalan Soeherlan MSi didampingi Kepala Bidang Pengelolaan PBB dan BPHTB, Aay Kandar Nurdiansyah SSTP menyebutkan data yang masuk per 1 Januari hingga 6 September 2017 kemarin baru ada 84 desa dan kelurahan yang lunas pajak. “Meski sudah lewat jatuh tempo, baru ada 84 desa atau kelurahan dan dua kecamatan yang sudah 100 persen lunas PBB, yaitu Kecamatan Banjaran dan Sindang,” ujarnya, usai rapat evaluasi pelunasan PBB bersama seluruh camat se Majalengka, kemarin. Dia kembali memastikan kepada para camat yang hadir dalam rapat tersebut, bahwa Pemda Majalengka tidak mengundur jatuh tempo namun memberi kebijakan yang selama dua bulan. Jika masyarakat bisa membayar PBB di bulan September dan Oktober maka tidak dikenakan denda. Hal ini sebagai upaya pemda merealisasikan PBB 100 persen. Pihaknya mengapresiasi upaya pemcam melalu tim monitoring yang terus bergerak dan berupaya, sampai jemput bola ke setiap desa di wilayah masing-masing untuk memberi pemahaman kepada kepala desa. Sehingga persentase PBB setiap desa mulai meningkat hingga mendekati realisasi 100 persen. Terkait sembilan kecamatan yang NJOP-nya mengalami kenaikan seperti Kecamatan Kadipaten, Kertajati, Dawuan, Kasokandel, Jatitujuh, Ligung, Sumberjaya, Palasah, dan Jatiwangi, pihaknya juga mengapresiasi karena ada peningkatan pembayaran PBB yang cukup signifikan. Meski ada salah satu desa yang sama sekali belum menyetorkan PBB atau nol persen yakni Panjalin Lor Kecamatan Sumberjaya. Aay menambahkan, dari sembilan kecamatan tersebut persentase tertinggi yang hampir melunasi PBB yaitu Desa Tarikolot Kecamatan Palasah yang sudah mencapai 87,6 persen. Dari jumlah SPPT desa tersebut mencapai 3.742 dan pajak yang harus dibayarkan Rp313,8 juta sudah tercatat realisasi pokok ketetapan 3.611 SPPT atau sudah membayar pajak senilai Rp274,7 juta dan masih ada 131 SPPT lagi yang belum dibayar. Setelah Tarikolot disusul Desa Sindangwasa Kecamatan Palasah mencapai 77 persen. Desa ini memiliki 1.222 SPPT dan beban pajak mencapai Rp120,3 juta dengan rincian yang sudah terealisasi Rp92,6 juta dan menyisakan 991 SPPT lagi. “Urutan ketiga yaitu desa Panongan Kecamatan Jatitujuh yang persentasenya mencapai 75,1 persen dari target Rp369,6 juta,” tambahnya. Sementara yang masih nol persen yakni Desa Panjalin Lor memiliki 3.666 SPPT dengan beban pajak mencapai Rp518,3 juta. Hingga 6 September 2017 belum ada upaya pelunasan sama sekali. Jika dilihat dari masa transisi pasca Pilkades serentak, di kecamatan Sumberjaya seperti Lojikobong PBB sudah masuk meski hanya 8,6 persen. Pihaknya mengimbau kepada pemdes Panjalin Lor segera mengupayakan pelunasan pembayaran pajak. (ono) Persentase PBB Kecamatan Aero City - Kecamatan Jatiwangi
- Cibentar 66,3 persen
- Jatiwangi 53,5 persen
- Surawangi 49,5 persen
- Liangjulang 63,2 persen
- Kadipaten 45,8 persen
- Bojong Cideres 46 persen
- Dawuan 44,2 persen
- Kasokandel 36,7 persen
- Pakubeureum 34,2 persen
- Sukamulya 31,7 persen
- Panongan 75,1 persen
- Beber 53,1 persen
- Garawangi 47,7 persen
- Pancak Suji 50,9 persen
- Panjalin Lor 0 persen
- Weragati 56,5 persen
- Tarikolot 87,6 persen
- Sindanghaji 58,6 persen
- Pasir 61,7 persen
- Sindangwasa 77 persen
- Palasah 64,8 persen
- Cisambeng 54,6 persen
- Buniwangi 63,2 persen