Bupati dan Sekda Dipanggil ke Jakarta, Bantah Menghambat Proyek BIJB

Rabu 27-09-2017,09:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Pembangunan BIJB sempat diwarnai aksi penolakan. Tidak hanya masyarakat yang menuntut pembayaran ganti rugi tanah yang menguntungkan, muncul juga isu bahwa ada hambatan dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Majalengka. Isu itu bahkan sampai ke telinga Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Sekda Majalengka Ahmad Sodikin pun membantah jika ada hambatan dari pemerintah daerah. “Tadi (Senin, red) Pak Menteri (Luhut Panjaitan, red) juga mendengar Pemkab Majalengka menolak jalan tol. Padahal sebetulnya bukan demikian,” tegas Ahmad Sodikin. Keinginan Bupati Majalengka Sutrisno, sambung sekda, jalan tol tetap ada, tapi jalan non tol juga harus tetap disiapkan agar masyarakat Majalengka, khususnya di sekitar bandara tidak hanya jadi penonton. “Makanya saya dan Pak Bupati diundang ke kantor Pak Menteri hari Jumat (29/9) untuk memaparkan langsung di sana,” kata Sekda Ahmad Sodikin. Dikatakan, tujuan ke Jakarta untuk memaparkan langsung kendala dan keinginan Pemkab Majalengka di hadapan Luhut Panjaitan. “Apalagi hingga saat ini ada asumsi yang beredar pemkab menolak akses jalan tol ke bandara. Itu yang akan kita jelaskan, kita luruskan di Jakarta,” pungkasnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait