Sewa Kios di Pasar Cigasong Masih Tarik Ulur

Senin 02-10-2017,16:32 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Pengelolaan pasar Cigasong oleh pihak ketiga berakhir September, dan kembali diambil alih pemerintah daerah. Salah satunya terkait harga sewa ruko, los, dan kios di pasar tersebut. Salah seorang pemilik ruko, Ade Barzhi Jaenudin SE MSi mengaku pihaknya bersama para pedagang serta APSI dan Koppas sudah menggelar rapat dengan Dinas Perdagangan Majalengka merumuskan sewa. “Sebagian hak guna bangunan  ada yang berakhir tahun 2017 dan ada tahun depan. Pasar ini milik Pemda dan otomatis kita sewa ke pemda,” jelasnya. Ketua Koppas Harapan Kita ini menambahkan, saat ini para pedagang masih bernegosiasi dengan pemda terkait harga sewa. Ada beberapa tipe ruko yakni tipe B, C, D, dan E. Semuanya masih tarik ulur dan besaran harga sewa belum final. Pihaknya berharap harga sewa kios dan ruko tidak terlalu mahal. Tarik ulur pengelolaan juga menyebabkan para pedagang bingung. Apakah masih tetap atau akan ada relokasi seluruh pedagang. “Kita (pedagang, red) berharap masih bertahan disini karena nilai ekonominya masih tinggi. Kami juga meminta sewa jangan terlalu tinggi,” harapnya. Dari sekitar 800 kios dan los, berdasarkan hasil rapat dengan dinas terkait sewa satu kios per meter mencapai Rp300 ribu. Namun angka itu dinilai memberatkan dan para pedagang mengajukan Rp200 ribu per meter. Pertimbangannya karena hanya satu tahun sewa serta kondisi perekonomian sedang menurun. Namun bagi para pedagang yang batas HGB hingga tahun depan, masih tetap berjualan sesuai dengan perjanjian administrasi yang sudah ada. Pihaknya berharap agar pemerintah daerah menurunkan harga sewa kios di pasar tersebut.(ono)

Tags :
Kategori :

Terkait