Oknum ASN di Cirebon Terciduk Tim Saber Pungli

Rabu 04-10-2017,20:23 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Tim Saber Pungli Polres Cirebon berhasil menciduk dua orang di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Rabu (4/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Keduanya diamankan karena menjadi tersangka kasus pungutan liar (pungli). Kedua tersangka yang diamankan adalah MS (62), pengumpul uang dari masyarakat dan SD sebagai bendahara. SD sendiri merupakan aparatur sipil negara (ASN) alias PNS. Keduanya merupakan warga Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang. Mereka diamankan Tim Saber Pungli Polres Cirebon kerena diduga memungut uang dari program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), yang seharusnya gratis. \"Ya kita berhasil mengamankan tersangka yang melakukan tindakan pungli beserta dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 15.400.000. Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang,\" kata Kasubag Humas Polres Cirebon, Acep Anda. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, polisi masih mengejar satu tersangka yang kini kabur saat hendak ditangkap. \"Kedua pelaku yang berhasil kita amankan ini, ada yang jadi RW Desa Cipanas dan ada yang kerjanya sebagai ASN yakni yang berinisial SD. Sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri yakni aparat desa,\" ungkapnya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait