CIREBON- Tempat-tempat hiburan malam (THM) di kawasan Gronggong kembali jadi sasaran razia. Kali ini dilakukan tim gabungan Satnarkoba Polres Cirebon, Dinkes dan BNK Kabupaten Cirebon. Razia dilakukan Rabu malam (4/10) sampai Kamis dini hari (5/10). Satu per satu pengunjung atau tamu serta para wanita pemandu lagu (PL) didata, kemudian menjalani tes urine. Barang bawaan milik para pengunjung serta PL juga tak luput dari pemeriksaan. bahkan sejumlah kendaraan yang diparkir halaman parkir tempat hiburan malam juga digeledah. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Indra Sani mengatakan razia di sejumlah tempat hiburan malam merupakan agenda rutin guna mengantisi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon. \"Tempat-tempat hiburan malam menjadi lokasi yang rawan penyalahgunaan narkoba. Maka kami intens melakukan razia,\" terang Indra Sani di sela-sela razia. Dikatakan Indra, ada tujuh orang pengunjung dan wanita penghibur sempat diinterogasi lantaran menggunakan obat tertentu. Setelah pemeriksaan intensif, ternyata obat yang digunakan jenis benzo. itu merupakan obat untuk mengobati sakit, bukan obat terlarang. \"Sampai usai razia kita tak menemukan penyalahgunaan narkoba seperti ganja, sabu-sabu, atau lainnya. Tentu ini bukan terakhir, kita akan terus gencarkan razia,\" pungkas Indra Sani. (arn)
Petugas Gabungan Sergap Tamu dan Pemandu Lagu di Kawasan Gronggong
Jumat 06-10-2017,11:05 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :