MAJALENGKA – Untuk menjaga kualitas jalan, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Majalengka akan melakukan kerja sama dengan pemerintah desa. Hal tersebut dalam rangka pemanfaatan dan pemeliharaan jalan di kota angin. “Partisipasi masyarakat tentu sangat penting, terutama dalam pembangunan maupun pemeliharaan jalan. Peran masyarakat sangat penting, tanpa keberpihakan dari masyarakat jalan itu akan mudah rusak karena tidak ada pemeliharaan atau kontrol dari warga,” kata Kadis BMCK, Eman Suherman. Partisipasi masyarakat juga diatur dalam regulasi, yakni UU Nomor 38 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, dan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2012. Regulasi tersebut menyatakan peran masyarakat dapat dilaksanakan dalam bentuk pembinanaan, pembangunan, pemeliharanaan, dan operasional jalan. Jika hanya mengandalkan pegawai, staf, dan jajaran BMCK tentu sangat terbatas. Sehingga tidak akan mampu memelihara jalan yang ada di Majalengka. Pihaknya mengakui saaat ini banyak jalan rusak yang disebabkan kendaraan melebihi kapasitas atau tonase. Contohnya jalan kelas III yang kapasitasnya 7 ton tapi dilalui kendaraan 12 ton. Kerusakan jalan juga diakibatkan curah hujan yang tinggi. “Salah satu pengaruh kerusakan jalan itu adalah air. Jika jalan terus digenangi air karena tidak tertampung di saluran irigasi, biasanya meluap masuk ke jalan dan lambat laun jalan akan mudah rusak,” paparnya. Setiap kerusakan jalan ditangani dengan perbaikan, pembangunan, dan peningkatan. Jika ditemukan jalan yang memiliki kerusakan berat, akan diprioritaskan dibangun dan ditingkatkan kualitasnya. Sementara desa yang ingin membangun jalan poros desa, agar mengajukan ke Dinas BMCK yang nantinya akan dialokasikan. Tetapi ada perjanjian pemeliharaan dan pemanfaatan jalan antara BMCK dan pihak desa. Hal ini bertujuan agar kualitas jalan yang sudah dibangun terpelihara dan mampu meminimalisasi tingkat kerusakan infrastruktur umum. (ono)
Peran Masyarakat Tentukan Kualitas Jalan
Minggu 08-10-2017,07:07 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :