Provos Polsek Argapura Periksa Senpi Anggota

Selasa 17-10-2017,14:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Sebagai tindak lanjut kegiatan di Mapolres Majalengka, pemeriksaan senjata api (senpi) anggota polri juga dilakukan di tingkat polsek. Seperti yang dilakukan di Polsek Argapura. Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo SE didampingi Kanit Provost Brigadir Agus Rustandi memeriksa seluruh anggota Polsek Argapura yang memegang senpi. Kanit Provost Polsek Argapura memeriksa senjata api dinas untuk diperiksa kelayakan dan kebersihannya. Selain itu, dilakukan pemeriksaan surat izin membawa senjata api, apakah masih berlaku atau sudah kedaluwarsa. Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo SE menjelaskan, pemeriksaan senjata api merupakan kegiatan rutin. Tujuannya agar semua senjata api yang dibawa anggota selalu siap jika dibutuhkan atau digunakan setiap saat sebagai alat pertahanan. “Kami tegaskan kepada seluruh anggota Polsek Argapura khususnya kepada anggota yang membawa senjata api, agar menjaga dan merawat senjata api tersebut sebaik-baiknya. Saya juga mengingatkan agar senjata api itu tidak disalahgunakan dan menyalahi aturan-aturan yang telah digariskan, serta seluruh anggota yang memegang senjata api penuh tanggung jawab,” tandasnya. (har)

Tags :
Kategori :

Terkait