MAJALENGKA-Beberapa oknum anak punk yang dianggap kerap membuat resah masyarakat Kabupaten Majalengka, mendapat pembinaan dari Polres Majalengka. Petugas Unit Dikyasa Lantas Polres Majalengka, memberi teguran maupun pembinaan kepada komunitas anak punk yang nongkrong di jalan raya Jatiwangi, Selasa (7/11). Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iwan Setiawan SH didampingi Kanit Dikyasa Lantas Iptu H Yuyun Rusyanto menjelaskan, pembinaan dilakukan karena masyarakat mengeluhkan keberadaan mereka di jalanan dan kerap mengganggu ketertiban. Kanit Dikyasa Lantas Iptu H Yuyun Rusyanto beserta dua anggotanya, Aiptu Sugeng dan Brigadir Asep Milah menyusuri sejumlah tempat berkumpulnya anak punk. “Kami berikan pembinaan agar mereka tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan, dan kami berikan teguran agar mereka tidak berbuat kriminal,” jelas Kasat Lantas. Sebelumnya kepolisian sudah mengimbau anak punk tersebut untuk kembali ke daerah asal, demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pengguna jalan. Namun imbauan tersebut tidak digubris kelompok remaja berpenampilan unik itu. “Kali ini kita kembali menghimbau agar tidak membuat masyarakat resah dan tidak mengganggu pengguna jalan,” jelasnya. (har)
Polisi Tegur dan Bina Anak Komunitas Punk
Rabu 08-11-2017,10:32 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :