MAJALENGKA – Legislatif sependapat dengan Dinas Perdagangan terkait pengelolaan pasar tradisional oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Sekretaris Komisi II DPRD Majalengka Hanurajasa Tatang Riana menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan eksekutif terkait wacana tersebut. Ketika pasar pemda dikelola perusahaan daerah tentu butuh modal awal yang sangat besar. Pemda tidak hanya dituntut memikirkan sarana dan prasarana, tetapi beberapa pasar yang dikelola saat ini juga masih perlu disubsidi secara riil. “Kami sependapat karena kalau sudah PD maka harus memiliki manajemen sendiri,” terangnya kepada Radar Majalengka, Rabu (8/11). Menurutnya, pemkab tidak harus melihat sejumlah BUMD di daerah yang sudah mampu, apalagi PD Pasar Jaya di Jakarta. Apa yang didapat selama ini sebagai PAD akan tergerus biaya operasional. Saat ini pendapatan dari pasar langsung masuk ke kas daerah, sebab pemantauan dan pengawasan masih oleh dinas terkait yang notabene adalah PNS. Jadi tidak ada biaya khusus untuk menggaji pegawai. PD pasar justru harus dikaji secara matang, di mana kondisi sejumlah pasar tradisional di Majalengka sangat memprihatinkan. Karena semakin lesu dan mulai terkikis pasar modern seperti supermarket dan lainnya. Asumsinya kalau perumda atau PD yang mengelola otomatis harus bersaing dengan swasta, dan mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya untuk PAD. “Jangan sampai pengelolaan secara swasta melalui PD Pasar justru berdampak terhadap kegiatan pasar itu sendiri. Ketika dikejar target malah sewa kios dan lemprakan serta lainnya jadi lebih mahal,” ujarnya. Harus ada kajian dalam, dan selama ini eksekutif dinilai cukup logis berdasarkan pertimbangan. Kalaupun ada pembahasan membentuk PD tentu harus ada kajian khusus yang lebih detail; bagaimana agar PAD tetap masuk dan tidak memberatkan para pedagang atau masyarakat. Tatang mengamati beberapa pasar tradisional. Salah satunya Pasar Prapatan Kecamatan Sumberjaya yang mulai menurun. Sementara target PAD dibebankan cukup besar kepada pedagang. Suasana pasar ramai paling tidak maksimal setengah hari, dan hanya dua kali dalam satu pekan. Sementara hari-hari biasa sangat sepi. “Ini yang seharusnya menjadi perhatian sejumlah pihak, bagaimana meningkatkan kualitas pasar tradisional dan mampu bersaing dengan pasar modern,” pungkasnya. (ono)
PD Pasar Perlu Kajian Matang Kelola Pasar Tradisional
Kamis 09-11-2017,15:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,10:06 WIB
Pria Pura-pura Dirampok di Kuningan, Ternyata Karena Takut Istri
Jumat 27-03-2026,13:30 WIB
Tak Ada PHK! Pemkab Cirebon Siapkan Penguatan Status PPPK Paruh Waktu
Jumat 27-03-2026,10:21 WIB
Update Arus Balik: One Way Lagi di Cipali Hari Ini, Petugas Mulai Sterilisasi Jalur Sejak Pagi
Jumat 27-03-2026,10:30 WIB
WFH ASN Majalengka Setiap Senin, Bupati Jelaskan Dampaknya untuk Layanan Publik
Jumat 27-03-2026,09:14 WIB
WFH ASN Kota Cirebon Mulai Kapan? Begini Sikap Pemkot dan Kritik Tajam dari Praktisi
Terkini
Sabtu 28-03-2026,04:02 WIB
Keren! RSUD Waled Segera Hadirkan Layanan Jantung dan Cath Lab Canggih di Cirebon Timur
Sabtu 28-03-2026,03:00 WIB
PP Tunas Mulai Berlaku per 28 Maret 2026, Platform Digital Wajib Patuh Aturan Perlindungan Anak
Sabtu 28-03-2026,02:03 WIB
Kabar Gembira! Persiapan Haji 2026 Cirebon Sudah 100 Persen, Berangkat 24 April
Jumat 27-03-2026,22:08 WIB
Hasil Indonesia vs Saint Kitts: Menang 4-0, Garuda Lolos ke Final FIFA Series
Jumat 27-03-2026,21:01 WIB