INDRAMAYU-Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih kurang. Kebiasaan membuang sampah ke sungai seolah menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan, tidak terkecuali di Desa Nanggewer, Kecamatan Sukahaji. Kepala Desa Nanggewer, Adi Munadi menyebutkan sebagian warganya masih ada yang membuang sampah ke sungai yang menjadi batas dengan Desa Weragati Kecamatan Palasah. Menurut Adi, pihaknya telah membuat papan larangan agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai. Sementara Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka, Mumu Rudi Harto SSos menyatakan berdasarkan Perda K3 masyarakat yang membuang sampah ke sungai akan dikenakan hukuman pidana maksimal 6 bulan penjara atau denda Rp500 ribu. Namun penegakan Perda tersebut belum efektif karena banyak kendala. Mumu mengimbau masyarakat selalu membuang sampah pada tempatnya dan menekan volume sampah di rumah, seperti tidak menggunakan kantong plastik yang berlebihan bila berbelanja atau membatasi peggunaan popok bayi atau balita. Dia mengakui pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkab Majalengka masih terbatas di perkotaan dan pasar milik Pemkab Majalengka. Sehingga berharap setiap desa melakuan pengelolaan sampah, tapi tdak disarankan dibakar namun dipilah antara sampah organik dan anorganik. Kabupaten Majalengka menurut Mumu baru memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Heuleut Kecamatan Kadipaten, sementara TPA di wilayah selatan Majalengka masih belum ada dan rencana akan dibangun TPA di Kecamatan Cingambul. “Perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan harus terus diubah, dan diingatkan terus agar membuang sampah pada tempatnya,” katanya. Senin (20/11) dan Selasa (21/11) mendatang akan dilaksanakan penilaian untuk Piala Adipura, karena itu Mumu meminta dukungan dan peran masyarakat untuk meningkatkan kebersihan lingkungan masing-masing. (ara)
Penegakan Perda K3 Belum Efektif
Sabtu 18-11-2017,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,04:07 WIB
Sudah Eligible, Raja Assist Eks Liga Eropa Taisei Marukawa Berpeluang Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF
Sabtu 20-06-2026,17:08 WIB
Honda Brio sampai Ayla, 7 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Garasi Sempit, Harga Terjangkau dan Irit BBM
Sabtu 20-06-2026,20:41 WIB
Harga Terbaru Ponsel Tecno Camon 50 Pro 5G Edisi Juni 2026 di Marketplace, Ponsel Flagship Mulai Rp3 Jutaan
Sabtu 20-06-2026,17:16 WIB
Gagal Pakai Layangan, Sabu Kembali Disusupkan ke Lapas Kuningan Pakai Bola Tenis
Sabtu 20-06-2026,21:00 WIB
SPMB Jabar 2026 Ditutup, Ini Jadwal Daftar Ulang dan Tahap 2 yang Wajib Diketahui
Terkini
Minggu 21-06-2026,16:00 WIB
7 Sedan Jepang Bekas Harga 40 Jutaan yang Masih Layak Dibeli, Mesin Bandel dan Tetap Sporty
Minggu 21-06-2026,15:38 WIB
Motor Bebek Sport yang Masih Diincar, Ini Spesifikasi Lengkap Yamaha MX King 150, Cicilan Mulai Rp1 Jutaan
Minggu 21-06-2026,15:05 WIB
11 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pemula, Perawatan Mudah, Pajak Murah, Irit BBM dan Mesin Bandel
Minggu 21-06-2026,14:31 WIB
7 Mobil Sedan Jepang Bekas Harga 25 - 40 Jutaan yang Masih Menarik Dibeli, Nyaman Dipakai dan Mesin Mulus
Minggu 21-06-2026,14:30 WIB