Bupati Sunjaya: Mutasi Jumat Ini Hanya Isu

Jumat 29-12-2017,19:09 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Informasi terkait pelaksanaan mutasi yang rencananya digelar Jumat (29/12) hari ini, langsung dibantah Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi dan BKPSDM Kabupaten Cirebon. Meski batal dilaksanakan hari ini, namun BKPSDM mengklaim mutasi sudah melalui berbagai macam proses serta perizinan dari Kemendagri. “Sampai saat ini, kami belum mendapat perintah dari pak Bupati untuk melaksanakan mutasi,” tegas Kabid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Sri Darmanto kepada Radar, Kamis (28/12). Sri mengakui, surat izin dari Mendagri untuk pelaksanaan mutasi di Pemerintah Kabupaten Cirebon telah terbit. Adapun pelaksanaannya, tergantung perintah. “Apakah itu dilaksanakan atau tidak, surat Mendagri itu hanya bersifat persetujuan saja,” tuturnya. Dia mengakui, rencana mutasi memang ada. Pembahasannya pun sudah berlangsung lama. Alasannya, karena banyak pejabat yang pensiun maupun meninggal. “Itu sangat urgen, terutama untuk kepala sekolah karena penandatanganan ijazah dan lainnya,” ungkapnya. Sri menegaskan bahwa mutasi sudah melalui berbagai macam proses dan tahapan, termasuk perizinan kepada Mendagri, sesuai UU nomor 10 tahun 2016. Terkait pergantian Sekda, pihaknya enggan menanggapi. “Saya nggak akan berkomentar karena belum dilaksanakan. Saat ini, Sekda masih pak Yayat,” ucapnya. Terpisah, melalui sambungan telepon selulernya, Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi memastikan bahwa Jumat (29/12) hari ini, tidak melaksanakan mutasi. “Belum ada ya (hari ini, red),” komentarnya singkat sembari menyampaikan bahwa informasi pelaksanaan mutasi dilaksanakan Jumat hari ini, hanya sekadar isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Itu mah biasa isu mutasi,” pungkasnya. Sebelumnya, sumber Radar yang enggan disebut namanya membeberkan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menggelar mutasi Jumat (29/12). Itu setelah munculnya persetujuan mutasi dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah turun. Dalam surat Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono MDM, setidaknya lampirannya menyebut empat pejabat yang akan dirotasi. Yakni Sekretaris Daerah Drs H Yayat Ruhyat MSi menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon Drs H Rahmat Sutrisno MSi menjadi Sekretaris Daerah. Kemudian, Direktur Rumah Sakit Arjawinangun dr Triyani Judawinata menjadi fungsional dokter, dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon dr H Bambang Sumardi MM menjadi Direktur RS Arjawinangun. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait