Dishub Kota Cirebon Tegaskan, Tidak Ada Toleransi Parkir Liar

Senin 01-01-2018,09:09 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Makin ditegur, makin bandel. Parkir liar di Jl Terusan Pemuda pun bakal diterapkan sanksi kempis ban. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub), Aan Hermawan SAP mengatakan, Jl Terusan Pemuda menjadi prioritas utama. Setelah itu akan bergeser ke loksai lainnya. \"Targetnya Jalan protokol di Kota Cirebon. Karena ini kan jalur-jalur ramai,\" ujar Aan, kepada Radar Cirebon. Aan menyatakan, petugas tidak akan memberi toleransi lagi. Apalagi kepada pemilik kendaraan yang protes bannya digembosi. Karena sosialisasi sudah dilakukan termasuk pemasangan spanduk oleh Dinas Perhubungan maupun Rektorat Unswagati. Yang membuat petugas kian habis kesabaran ialah para pemilik kendaraan tidak mengindahkan traffic cone. Dipasangnya kerucut berwarna oranye itu dimaksudkan menghalangi agar bahu jalan tak dipakai parkir. Nyatanya, rambu itu malah dilindas. \"Ini yang bikin kita geram. Pokoknya Januari Jl Terusan Pemuda target pertama,” tandasya. Upaya penertiban parkir bahu jalan ini menjadi prioritas dishub tahun depan. Imbasnya kepadaten kerap terjadi di sjeumlah jalan. Pantauan Radar di JalanPagongan, kondisi serupa pun nyata terlihat. Lahan parkir memakan bahu jalan sampai setengah ruas jalan. Walaupun kawasan tersebut satu arah, namun berkat lahan-lahan parkir dan kendaraan yang sering keluar masuk itu cukup membuat kemacetan. Jalan Siliwangi pun demikian. Baik juru parkir yang terlihat menggunakan rompi orange Dishub Kota Cirebon, banyak pula jukir ilegal sama-sama memfasilitasi parkir bahu jalan. Padahal kawasan itu masuk zona terlarang. Warga yang menggunakan jasa mereka, ditarik Rp 2 ribu untuk sekali parkir. (myg)

Tags :
Kategori :

Terkait