Serius Nyalon, Bapaslon Diminta Segera Lengkapi Persyaratannya

Jumat 05-01-2018,07:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Komisioner KPU Kuningan  Dadan Hamdani SE  mengingatkan agar para bakal pasangan calon (bapaslon)  bupati-wabup segera melengkapi persyaratan sebelum mendaftar ke KPU (8-10/1). Hal itu disampaikan mengingat jeda waktu ke penetapan calon hanya beberapa hari saja sejak pendaftaran, yakni 12 Februari 2018. “KPU membuka pendaftaran bapaslon  bupati dan wakil bupati tanggal 8 sampai 10 Januari 2018, sedangkan penetapannya tanggal 12 Februari 2018. Kami mengimbau kepada bapaslon agar segera melengkapi persyaratan sebelum mendaftar,” imbau Dadan. Dijelaskan, persyaratan bapaslon bupati-wakil bupati merujuk ke PKPU Nomor 3 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2017. Hal tersebut untuk mengingatkan bapaslon bupati dan wakil bupati karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi. “Banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh bapaslon bupati dan wakil bupati, dan itu melibatkan banyak lembaga atau instansi,” ujar Dadan. Persyaratan Bapaslon harus segera dipenuhi lanjut dia, karena jika tidak terpenuhi atau tidak segera dilengkapinya persyaratan akan berakibat terhadap tidak diterimanya pendaftaran bapaslon bersangkutan. “Jangan sampai gara-gara persyaratan tidak lengkap pada saat nanti pendaftaran, atau tidak segera dilengkapi, ini berakibat kepada bapaslon itu sendiri karena tidak bisa kami terima kalau tidak lengkap,” tuturnya. Sejak sekarang, masih kata Dadan, KPU Kuningan membuka diri kepada parpol atau gabungan parpol untuk berkonsultasi. KPU pun akan segera melaksanakan rakor pemantapan dengan parpol dan pihak terkait untuk ke sekian kalinya. “KPU akan melakukan rakor dengan parpol dan juga pihak teekait untuk ke sekian kalinya pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2018,” terang dia. Di akhir pembicaraan, Dadan mengimbau agar parpol atau gabungan parpol dan tim sukses bapaslon menginformasikan terlebih dahulu kapan hendak mendaftar ke KPU dalam waktu 8-10 Januari 2018. “Kami mengimbau agar sebelum mendaftar ke KPU,  diinformasikan dulu sehari sebelumnya,” imbau Dadan. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait