Kapolri Larang Anggotanya Foto Selfi dengan Paslon

Rabu 10-01-2018,22:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Demi jaga netralitas institusinya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan buat aturan baru. Isinya, para personel kepolisian dilarang berfoto dengan calon yang maju pilkada. Rencana Kapolri ini mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan Menpan RB Asman Abnur terkait netralitas pegawai negeri sipil. Menpan RB melarang seluruh ASN untuk foto dan mengupload fotonya dengan paslon pilkada di media sosial. “Menurut pendapat saya, itu bagus. Saya pikir Polri nanti akan membuat yang sama,” ucap Jenderal Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bagi Jenderal Bintang empat tersebut, menegakkan netralitas penegak hu­kum dalam Pilkada serentak 2018 yang akan berlangsung di seluruh Indonesia menunjukkan keseriusan bagi institusinya. Hal ini diharapkan dapat tetap menjaga citra positif bagi kepolisian. “Agar netralitasnya jelas,” tegas Jendral Tito menerangkan. Untuk diketahui, Pilkada 2018, tercatat ada 4 jenderal polisi yang ikut mencoba peruntungan dengan maju sebagai pasangan calon. Bahkan keempatnya tercatat masih berstatus sebagai perwira aktif alias belum resmi keluar dari institusi kepolisian. Keempatnya adalah Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin (Kapolda Kaltim), Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan (Waka Lemdikpol) dan Inspektur Jenderal Murad Ismail (Kepala Korps Brimob Polri) dan Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw (Kapolda Sumut). (ysp/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait