Kepsek Diduga Cabul Belum Diproses Polisi

Sabtu 13-01-2018,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Oknum kepala sekolah (kepsek) sebuah MTs di Kecamatan Beber yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi, belum diproses pihak kepolisian. Padahal kasusnya sudah dilaporkan sejak Desember 2017 lalu. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa beberapa korban dan sejumlah saksi guna menjerat sang kepsek. “Masih kok, masih kita tangani. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi serta korban,” kata Reza saat dikonfirmasi Radar. Disinggung pelaku masih berkeliaran di lingkungannya, Reza mengakui itu. Dia menegaskan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, diperlukan gelar peraka. “Saat ini kita masih proses periksa saksi dan korban. Kalau terlapor masih di luar, karena memang kita tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Kita juga harus gelar perkara terlebih dulu,” tegas kasat reskrim. Sementara Rosid, salah satu keluarga korban pelecehan seksual, mengatakan kasus tersebut sudah cukup lama. Dia berharap segara ditindak lanjuti. “Ya kita laporkan kasus ini ke Unit PPA (Polres Cirebon, red) kan sudah cukup lama. Kami dari pihak keluarga berharap segera ada proses hukum,” jelas Rosid. Meski oknum kepsek tersebut telah dikeluarkan oleh yayasan tempat ia bekerja, namun Rosid berharap kasusnya tetap ditindaklanjuti. “Kami khawatir, jika pelaku tidak segera diproses, akan terus melakukan perbuatan yang sama. Oleh karena itu, kita dari pihak keluarga korban, berharap polisi segera melakukan penangkapan,” tandas Rosid. Seperti diberitakan sebelumnya, oknum kepsek tersebut dilaporkan ke Polres Cirebon pada Kamis 7 Desember 2017. Korban dari aksi kepsek diduga lebih dari satu siswi. Saat melapor, para orang tua korban didampingi Yayasan Banati yang bergerak dalam pendampingan dan perlindungan anak. Terkuak jika modus pelaku biasanya memanggil siswi ke kantornya saat kondisi sepi. Di situlah aksi cabul pelaku dengan merayu dan memberi uang kepada siswa senilai Rp50 ribu. Aksi ini terbongkar setelah salah satu korban yang ngotot ke orang tua agar pindah sekolah. Korban ingin pindah karena pernah diperlakukan tidak senonoh oleh kepala sekolah. Mendengar cerita tersebut, orang tua korban langsung mengumpulkan masyarakat yang anaknya sekolah di MTs tersebut. Setelah ditelusuri, korban yang pernah diperlakukan tindak senonoh ternyata bertambah hingga enam siswi. Ketika itu Direktur Yayasan Banati Euis Suharyati mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pelecehan seksual di Beber. Saat diidentifikasi ternyata korbannya hingga enam siswi. “Kemungkinan korban lebih dari enam siswa. Kami melindungi korban 6 orang dulu. Kami meminta kerja sama dengan masyarakat dan polisi untuk membantu pendampingan agar bisa menghukum pelaku,” katanya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait