Salahi Aturan, Baliho Cabup-Cagub Dipreteli Satpol PP

Sabtu 13-01-2018,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menertibkan ratusan baliho bergambar bakal calon kepala daerah (cakada) Kabupaten Kuningan maupun Provinsi Jawa Barat, yang terpasang menyalahi aturan di sepanjang ruas jalan Kabupaten Kuningan. Terpantau, penertiban dilakukan secara serentak oleh petugas yang terbagi dalam tiga zona yaitu Selatan, Timur dan Barat. Baliho yang ditertibkan adalah yang terpasang di pohon, tiang listrik, fasilitas umum, tempat ibadah dan sekitar sekolah. Kasi Trantibum Satpol PP Kuningan Sudarsono yang memimpin penertiban baliho di wilayah Selatan mengatakan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP Kuningan tak terkait tahapan Pemilukada Kuningan yang baru saja dilaksanakan pendaftaran calon ke KPU beberapa waktu lalu. Tak hanya baliho calon bupati dan bendera partai politik, petugas juga menertibkan baliho lain seperti promosi lembaga pendidikan, iklan produk hingga perbankan. \"Penertiban ini tidak terkait tahapan pilbup yang baru dimulai kemarin. Ini adalah kegiatan rutin kami menertibkan seluruh baliho yang terpasang menyalahi Perda Nomor 23/2003 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Keputusan Bupati No 270 tentang Penetapan Lokasi Alat Peraga yang Boleh dan Terlarang. Selama baliho tersebut terpasang sesuai aturan, kami biarkan,\" kata Sudarsono. Sudarsono mengatakan, dalam penertiban tersebut pihaknya telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Kuningan. Mengingat saat ini sudah memasuki tahapan pilkada, sehingga tidak ada salahnya penertiban tersebut diketahui oleh Panwaslu. \"Sekarang kan sudah jelas pasangan calon bupati yang sudah mendaftar ke KPU, berarti spanduk maupun baliho bergambar bakal calon yang banyak beredar di sepanjang jalan tersebut sudah tidak terpakai. Silakan nanti setelah ada ketetapan dari KPU terkait masa kampanye dan waktu kapan pemasangan calon bupati boleh lagi dipasang,\" ujar Darsono. Sudarsono mengatakan, penertiban kali ini masih difokuskan untuk ruas jalan utama Kabupaten Kuningan baik wilayah Utara, Selatan dan Timur. Namun demikian, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kecamatan untuk melakukan penertiban serupa di wilayahnya masing-masing termasuk yang terpasang di jalan desa dan gang-gang kecil. Baliho-baliho yang ditertibkan, lanjut Darsono, kemudian dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan. Hal ini, kata dia, disebabkan karena sebagian besar spanduk maupun baliho tersebut kondisinya sudah rusak dan koyak. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait