Diduga Gelapkan Sertifikat Rumah di Cibubur, Vicky Prasetyo Dipolisikan

Senin 15-01-2018,20:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

VICKY Prasetyo kembali dilaporkan ke polisi oleh pengacara sensasional Farhat Abbas. Kali ini, mantan suami Nia Daniati itu melaporkan Vicky atas dugaan penipuan atau penggelapan. Suami Angel Lelga itu dilaporkan di Polres Kabupaten Bogor dengan nomor laporan LP/B/38/I/2018/JBR/RESBOGOR pada 12 Januari 2018. Dalam laporan tersebut, Farhat menuding Vicky dan rekannya, Nabella, menjual sebuah rumah tanpa seizin pemiliknya. Kejadian bermula ketika korban yang merupakan klien Farhat Abbas hendak masuk ke dalam rumah miliknya di Kota Wisata Cibubur. Namun, rumah tersebut ternyata telah berganti kunci. Bahkan, petugas keamanan menyebut rumah itu sudah dijual. Vicky Prasetyo dan Nabella diduga mengambil sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang disimpan seseorang bernama Slamet tanpa seizin pemiliknya. Saat dihubungi, Farhat membenarkan laporan tersebut. \"Masih diproses,\" jawabnya singkat saat dihubungi. (mg7/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait