Cairkan Cek, Warga Serbu BJB

Selasa 01-01-2013,22:05 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Beredar Isu Hari Terakhir Pencairan 31 Desember CIREBON – Ratusan warga mendatangi kantor Bank Jabar Banten (bjb) Cabang Gunung Sari, Kota Cirebon, untuk mencairkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos), Minggu (30/12). Mereka rela antre panjang dan berdesakan di depan kantor bjb yang membuka layanan saat weekend (libur) itu. Yaya (38), warga Perumnas mengatakan, kedatangannya ke bjb Gunung Sari sejak pukul 08.00, untuk mencairkan dana bansos sebesar Rp1 juta. Sementara Andri (28), salah seorang koordinator penerima dana bansos mengatakan, dia mendapat informasi dari pemkot batas waktu pencairan tanggal 31 Desember. Menurutnya, kesimpangsiuran info inilah yang membuat warga berbondong-bondong mencairkan cek tersebut. \"Saya dapat info dari pemkot, tadinya batas waktu tanggal 28 kemudian diperpanjang tanggal 31 Desember. Biasanya sih, kita bisa mencairkan di semua cabang, namun karena ini hari libur, jadi kita cari bank yang buka, kebetulan yang buka di bank bjb Gunung Sari ini,\" ungkapnya. Manager Operasional Bank bjb, Junama Setiyono mengaku kaget dengan antrean pencairan dana bansos tersebut. Sebenarnya, pihaknya sudah menyiapkan pelayanan bagi warga yang ingin mencairakan dana bansos. Junama juga membantah bahwa batas waktu pencairan sampai tanggal 31 Desember. \"Saya sudah koordinasi dengan pemkot dan kabag bansos, cek tersebut masih berlaku 90 hari. Jadi, cek tersebut masih bisa dicairkan pada hari-hari lain. Saya tidak tahu kenapa warga banyak yang mencairkan cek tersebut pada hari ini, padahal masa berlaku cek itu hingga 90 hari,\" ungkapnya. Saat dikonfirmasi perihal pembukaan layanan pencairan dana bansos, ia mengatakan, untuk saat ini memang hanya ada dua Bank bjb yang mendapat izin operasional pada hari weekend dari Bank Indonesia, yakni BJB Cabang Gunung Sari dan bjb Cabang Siliwangi. Setelah mendapat penjelasan panjang dari petugas, akhirnya antrean panjang pun mulai berkurang. Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bjb untuk tetap melayani masyarakat yang hendak mengambil dana hibah dan bansos. Pasalnya, para penerima yang sudah menerima cek pengambilan, bisa langsung menukarkannya pada pihak bank. “Sekarang tinggal pengambilan saja. Saya sudah antisipasi dengan berkoordinasi pada pihak bjb agar tetap beroperasi, sehingga pelayanan bisa maksimal,” ujarnya. Masyarakat, lanjut dia, tidak usah takut dan khawatir bila dana hibah dan bansos yang ada akan hangus. Karena, cek yang diberikan berlaku selama 60 hari dan bisa diambil di bjb terdekat. “Batasnya 60 hari, tapi mungkin saya mengimbau agar segera diambil, agar bisa segera masuk dalam neraca APBD,” jelasnya. (jml/kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait