Buntu, Bahas Pasar Kanoman Cuma Setengah Jam

Senin 22-01-2018,14:15 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Sia-sia. Itulah yang terjadi di ruang rapat DPRD Kota Cirebon Senin pagi (22/1). Sedianya, sesuai jadwal pada pukul 10.00 dilakukan hearing atau audiensi antara pihak-pihak terkait mengenai rencana revitalisasi atau renovasi Pasar Kanoman. Namun tidak lebih dari setengah jam, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Lili Eliyah dinyatakan selesai. “Karena rapat ini buntu, kami ambil keputusan rapat ditutup. Kita Jadwalkan lagi nanti,” kata Lili. Politisi Partai Golkar ini terlihat kecewa karena maksud dari tujuan rapat tidak tercapai. Pembahasan rapat melenceng, malah yang mengemuka “urusan dalam” antara dua keluarga Kasultanan Kanoman. Rapat yang dihadiri Ratu Arimbi, Pangeran Qodiran dan Ratu Mawar itu berlangsung cukup tegang. “Kami (dewan, red) juga sedang sibuk. Masih banyak kegiatan lain. Saya tutup sampai di sini dulu,” imbuhnya. Sebelumnya beredar surat berkop DPRD Kota Cirebon, nomor 001/43 tertanggal 19 Januari 2018. Surat undangan itu, menindaklanjuti surat dari Forum Pedagang Kanoman (FPK) nomor 003/FPK Kota Cirebon/2018 tertanggal 15 Januari 2018 perihal permohanan jadwal hearing/audiensi. Disebutkan, agenda yang bakal dibahas yakni tentang permasalahan penolakan pembangunan pasar darurat Kanoman. Rencananya PD Pasar telah menyiapkan pasar sementara di Jalan Winaon, Kanoman, kawasan Pecinan dan Lemahwungkuk. Bahkan, pengukuran untuk pasar darurat pedagang Pasar Kanoman sudah dilakukan beberapa waktu lalu.(tos)

Tags :
Kategori :

Terkait