Polisi Kembali Bongkar Jaringan Narkoba, 7 Pelaku Dibekuk

Rabu 24-01-2018,02:02 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon kembali membongkar jaringan narkoba. Dari hasil pengembangan pelaku sebelumnya, anggota kepolisian menangkap 7 pelaku narkotika jenis sabu-sabu. Ketujuh pelaku yang berhasil diamankan berinisial AD (30), MN (48), WN (36), WK (34), AP (32), ML (46), dan FJ (36) yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra mengatakan, ke 7 pelaku tersebut berhasil diamankan dari pengembangan para pelaku yang sudah dilakukan penangkapan sebelumnya. \"Dari pengembangan itu kita mendapatkan beberapa identitas pelaku lainnya. Kita lakukan penangkapan tadi pagi (Selasa). Mereka berhasil diamankan di tempat yang berbeda termasuk kediamannya. Selain itu, masih ada pelaku dari pengembangan yang belum tertangkap,\" kata Risto, Selasa (23/1). Dari penangkapan itu, lanjutnya, Satserse Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika atau jenis sabu-sabu dibungkus dengan klip bening yang dimasukkan dalam amplop warna putih, satu HP merek Mito, satu HP merek Oppo dan 2 struk hasil transfer BCA, 1 ATM BCA, dua HP merek sony, 2 paket sabu-sabu, satu HP merek polytron, serta satu paket sabu-sabu dibungkus plastik warna bening dan HP merek redmi warna gold. \"Pelaku kini dikenakan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun,\" pungkasnya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait