KPU Imbau Masyarakat Kuningan Tidak Golput

Kamis 25-01-2018,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menargetkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mencapai 75 persen. Meski dirasa cukup berat, namun rasa optimis terus digelorakan. Target tersebut dicanangkan untuk mendekati capaian target nasional sebesar 77,5 persen. Untuk merealisasikan target pemilih 75 persen tersebut, KPU memiliki sejumlah cara, antara lain dengan mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) ke berbagai kalangan masyarakat, tenaga profesi, pemilih pemula, institusi pendidikan, lembaga keagamaan, dan komponen masyarakat lainnya. Termasuk juga memanfaatkan 2.005 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sedang terjun ke lapangan untuk melakukan sosdiklih dari rumah ke rumah sambil menjalankan tugas mencoklit data pemilih. Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Divisi SDM dan Parmas Asep Z Fauzi SPdI mengungkapkan, KPU Kuningan sudah mengagendakan kegiatan bimbingan teknis bidang SDM dan partisipasi masyarakat. Sasarannya, yakni anggota PPK se-Kabupaten Kuningan, khusus yang membidangi Divisi SDM-Parmas dan Divisi Hukum. “Stressing materinya antara lain terkait pelayanan informasi dan dokumentasi, strategi sosialisasi dan partisipasi masyarakat serta pedoman teknis kegiatan kampanye,” ungkap Asep. Secara khusus, lanjut dia, kegiatan Sosdiklih terus digencarkan untuk mendongkrak partisipasi pemilih. Pasalnya, tren angka partisipasi pemilih di Kabupaten Kuningan dari pemilu ke pemilu cenderung stagnan di bawah 70 persen. Artinya, lebih dari 30 persen hak pilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput. “Dalam catatan KPU Kabupaten Kuningan, angka partisipasi tertinggi mencapai 75,81 persen pada pemilihan presiden putaran 1 tahun 2004 silam. Sedangkan angka terendah mencapai 63,04 persen yang terjadi pada pemilihan bupati tahun 2008,” ujarnya. Pergerakan angka paritipasi pemilih pada pemilu di Kabupaten Kuningan, yakni untuk 2004, pileg mencapai 73,29 persen, pilpres putaran 1 naik menjadi 75,81 persen, namun pilpres putaran 2 kembali turun menjadi 72,81 persen. Tahun 2008, pilgub mencapai 89,87 persen dan pilbup hanya 63,04 persen. Tahun 2009, pileg mencapai 66,01 persen dan pilpres mencapai 67,34 persen. Tahun 2013 justru semakin turun, pilgub hanya 64,39 persen dan pilbup 64,09 persen. Sementara tahun 2014 naik lagi di angka 67,46 persen untuk pileg dan 66,62 persen untuk pilpres. “KPU berharap masyarakat Kabupaten Kuningan dapat berpartisipasi aktif dalam semua tahapan pilkada, terutama pada saat pemungutan suara dengan menggunakan hak politiknya. Potensinya cukup besar mengingat hari H pemungutan suara yakni tanggal 27 Juni 2018 berdekatan dengan hari raya Idul Fitri 1439 H. Sehingga para perantau belum terbawa arus balik dan diharapkan masih bertahan di lingkungannya masing-masing,” harap Asep. Menurutnya, partisipasi masyarakat atau pemilih ini sangat penting untuk memperkuat legitimasi politik pemimpin produk Pilkada untuk lima tahun ke depan. Sebab suka atau tidak hasil Pilkada 2018 akan sangat menentukan masa depan pembangunan Kabupaten Kuningan di masa yang akan datang. “KPU Kuningan juga meminta masyarakat agar tidak golput. Maka daripada golput lebih baik gunakan hak suaranya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat,” imbaunya. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait