Pimpin Rapim DPR Perdana, Bamsoet Bahas UU MD3, Papua Hingga LHKPN

Jumat 26-01-2018,04:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Bambang Soesatyo, mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR perdana di ruang rapat Pimpinan DPR, Jakarta, Kamis (25/1). Rapim digelar untuk membahas hal-hal krusial di kedewanan dan surat-surat masuk. Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik Keamanan Fadli Zon, Wakil Ketua Koordinator Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan, Wakil Ketua Koordinator Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah, Wakil Ketua Koordinator Industri dan Pembangunan Agus Hermanto, serta sejumlah pejabat kesekjenan DPR. “Ini merupakan Rapat Pimpinan DPR pertama sejak saya menjabat Ketua DPR. Rapim baru bisa dilakukan sekarang, karena menunggu pimpinan lain berada di Jakarta,” ujar Ketua DPR yang biasa yang dipanggil Bamsoet ini. Bamsoet menjelaskan, Rapim diantaranya membahas perkembangan sejumlah rancangan undang-undang yang tengah dibahas di DPR. Terkait dengan pembahasan RUU MD3, pemerintah sudah sepakat dengan seluruh subtansi, baik ayat maupun pasal, yang diusulkan oleh DPR. “Karena pada prinsipnya sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR, kita harapkan UU MD3 sudah bisa disahkan paling lambat tanggal 14 Februari depan,” ujar Bamsoet. Bamsoet menambahkan, Rapim juga membahas mengenai penanggulangan kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Pimpinan DPR sepakat akan melakukan penggalangan bantuan dari para anggota DPR untuk disalurkan ke Papua. “Kita harap akan banyak anggota dewan yang ikut menyumbang untuk menyelesaikan permasalahan gizi buruk di Papua. Komisi VIII, IX dan X juga segera mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian terkait, guna mengatasi permasalahan tersebut,” tutur Bamsoet. Terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bamsoet menjelaskan, pimpinan DPR akan bekerjasama dengan bagian pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membantu anggota DPR yang kesulitan melakukan pelaporan LHKPN. “Kita akan sediakan tempat di DPR bagi pegawai KPK untuk membantu para anggota DPR yang akan melaporkan LKHPN nya. Kerjasama ini tentu akan mempermudah bagi anggota DPR melakukan pelaporan LHKPN, sehingga kita harapkan tidak ada lagi anggota DPR yang tidak melaporkan kekayaaannya ke KPK,” tutup Bamsoet.(frn)

Tags :
Kategori :

Terkait