DPR Tolak Penunjukkan Jenderal Polisi sebagai Plt Gubernur

Jumat 26-01-2018,06:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menunjuk Asisten Operasi Kapolri, Inspektur Jenderal (Irjen) M. Iriawan, menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat, menggantikan Ahmad Heryawan, yang akan segera habis masa jabatannya. Keputusan Mendagri pun menimbulkan pro dan kontra. Sejumlah pimpinan DPR RI mempertanyakan keputusan tersebut. Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, menilai bahwa penunjukan Jenderal Polri menjadi Plt Gubernur tersebut, kurang tepat dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari perwira Polri. Dikatakan Agus, penunjukan Plt gubernur memang merupakan kewenangan penuh Mendagri. Tapi biasanya, Mendagri selalu menunjuk PNS Eselon I Kemendagri. \"Kalau mengangkat dari instansi lain, tupoksi Kepolisian kan bukan itu. Kalau bukan tupoksi, ada kecenderungan bisa mengurangi rasa demokrasi,\" ujar Agus di Gedung DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/1). Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengatakan, Indonesia sedang dalam upaya menegakkan prinsip demokrasi dengan sebaik-baiknya. Karenanya, dia memandang kebijakan Mendagri itu dapat mencederai rasa demokrasi. \"Untuk Polri, saya melihat ini bukan tupoksinya,\" tegasnya. Secara terpisah, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, juga mengatakan bahwa keputusan Mendagri itu perlu segera direvisi. Sebab, hal tersebut rawan terjadi konflik kepentingan. “Saya kira ini harus segera direvisi. Justru itu (penunjukan Pati Polri) bisa terjadi konflik kepentingan,” kata Fadli. Terlebih, sambung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, ada calon wakil gubernur Jawa Barat yang berasal dari ranah kepolisian. Hal tersebut, menurut Fadli, dapat menggiring opini publik, dan merusak citra pemilihan kepala daerah yang bersih dan transparan. “Kalaupun misalnya, taruh lah sang Plt ini bertindak betul-betul adil dan tidak berpihak, tetapi secara image kan bisa menimbulkan sangkaan dan hal yang tidak perlu,” tuturnya. Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soaparno, juga mempertanyakan keputusan Mendagri tersebut. PAN memandang, rencana penunjukan itu dapat mempengaruhi netralitas Polri selaku penegak hukum. \"Ini bisa mempengaruhi netralitas Polri di Pilkada,\" ujar Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat (26/1). Eddy menegaskan, pengangkatan Plt gubernur hendaknya tetap mengacu pada prinsip netralitas Polri dan ASN (aparatur sipil negara) dalam pelaksanan pilkada. \"Karena di Jabar ada anggota Polri yang menjadi peserta Pilgub,\" tuturnya. Dia berharap, pemerintah benar-benar netral dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. \"Kan Kemendagri bisa memberdayakan eselon 1 dari daerah tersebut, seperti Sekda (sekretaris daerah) yang relatif lebih mengerti masalah. Penunjukan ini bisa mengganggu reputasi Polri,\" pungkas Eddy. (bis)

Tags :
Kategori :

Terkait