Pencuri Motor Milik ABG Diciduk Polsek Losarang

Sabtu 27-01-2018,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Petugas Reserse Kriminal Polsek Losarang meringkus seorang pelaku curanmor, RA alias Koros (23), warga Desa Jangga, Blok Karanganyar, Kecamatan Losarang, Kamis (25/1). Tersangka mencuri sepeda motor milik seorang pelajar, Putri Permata Sari (14). Akibat perbuatannya itu, RA meringkuk di sel tahanan Polsek Losarang untuk selanjutnya diproses hukum. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kapolsek Losarang Kompol I Ketut Sumadhana SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang menyatakan sepeda motor Honda Beat miliknya hilang dicuri saat mengunjungi pasar malam di Desa Puntang, Kecamatan Losarang. Korban memarkirkan kendaraannya di salah satu gang tidak jauh dari lokasi pasar malam. Adanya laporan tersebut, petugas kemudian melakukan olah TKP. Di lokasi kejadian, petugas mendapatkan keterangan saksi bahwa pelakunya seorang pria muda. Dari informasi itu, petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Di tengah jalan, tiba-tiba petugas melihat ada seorang pemuda mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. \"Petugas curiga, kemudian melakukan pengejaran. Setelah mengetahui motor yang dibawa pemuda tersebut sama persis dengan kendaraan milik korban, petugas berusaha menangkapnya. Pelaku sempat kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap,\" ujar Ketut, didampingi Kanit Reskrim Iptu H Elfian Ali. \"Dari tersangka RA, turut diamankan barang bukti sepeda motor curiannya atau milik korban, serta sebilah pisau dan gunting yang digunakan untuk memotong kabel motor. Modus pelaku yaitu mencungkil dan memutus kabel kontak kendaraan korbannya. Tersangka kini masih diperiksa untuk selanjutnya dilakukan pengembangan. Perbuatan tersangka RA akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (kom)  

Tags :
Kategori :

Terkait