Panwaslu Kembali Memanggil Oknum ASN

Sabtu 27-01-2018,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Majalengka memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga menghadiri acara salah satu bakal calon bupati yang dilaksanakan Kamis (25/1) di wilayah Jatiwangi. Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana SAg MSi mengungkapkan, Panwaslu memanggil 2 orang ASN Jumat (26/1). Dua orang tersebut adalah kepala satuan pendidikan (MTs) dan fungsional khusus (penilik atau pengawas). “Hari ini (Jumat, red) kami memanggil lagi 2 PNS yang diduga terlibat dalam politik praktis, yakni terlibat secara  langsung di acara yang dihadiri bakal pasangan calon bupati,” ungkapnya. Namun karena belum mamasuki tahapan penetapan calon, dua orang PNS tersebut hanya diberi peringatan. Dirinya berharap menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018, tidak lagi ada oknum PNS atau pejabat pemerintah desa yang terlibat dalam politik praktis. “Mengingat aturan tentang ASN sudah cukup jelas. Tinggal teman-teman baik itu PNS ataupun kepala desa dan juga temen-temen pendamping desa atau PKH, menahan diri dan jangan terlibat dalam politik praktis,” saran Agus. Panwaslu menurutnya sudah ada di setiap desa se Kabupaten Majalengka, dan petugas telah siap siaga 24 jam untuk mengawasi proses dan pelaksanaan Pilkada serentak di Majalengka dan siap menerima aduan dari masyarakat. “Hari ini sanksi yang kami berikan baru peringatan, namun kalau setelah penetapan calon maka argo pidana sudah berjalan. Jadi tidak ada kata peringatan-peringatan lagi,” ujarnya. Anggota Panwaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran Alan Barok Ulumudin MPdI menjelaskan, Panwaslu Majalengka sudah meneruskan ke Komisi ASN melalui Bawaslu Jawa Barat terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran sebelumnya. “Setelah melalui proses klarifikasi dan kajian hukum terhadap ke 19 ASN minggu lalu, kami meneruskannya ke intansi terkait yakni Komisi ASN melalui Bawaslu Jawa Barat. Kemarin tanggal 25 (Januari, red) Bawaslu provinsi sudah menyerahkan ke Komisi ASN di Jakarta,” ungkap Alan. (azs/bae)

Tags :
Kategori :

Terkait