Penganiaya KH Umar Basri Gangguan Jiwa, Kapolda Jabar: Motif karena Suka-Suka

Minggu 28-01-2018,22:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Pelaku penganiayaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah KH Umar Basri Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung berhasil dibekuk oleh Polda Jawa Barat. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial A (50) pria asal Garut, Jawa Barat. Soal penangkapan pelaku penganiayaan itu diungkapkan Kapolda Jabar Irjen pol Agung Budi Maryoto saat melakukan ekspose di Mapolres Cirebon Kota (Ciko), Minggu (28/1). Dikatakan Agung, pelaku penganiayaan berhasil diamankan beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan. (Baca: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan KH Umar Basri, Motif Belum Terungkap) \"Pelaku berhasil kita amankan di Musola Al- Fadhulah Margahayu Cicalengka yang berjarak dua kilometer dari lokasi penganiayaan,\" kata Agung. Saat ini, lanjutnya, pelaku ditahan di Mapolda Jawa Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut. \"Motif pelaku karena suka-suka, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,\" katanya. Dijelaskan Agung, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (27/1) pagi, setelah KH Umar Basri salat Subuh berjamaah dengan para santrinya. Berawal dari korban usai salat Subuh mempunyai kebiasaan berzikir dengan kondisi lampu yang dimatikan. \"Saat kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi, salah satu santri melihat pelaku masuk ke masjid setelah salat Subuh, dan paginya korban ditemukan sudah dalam kondisi terluka,\" ujarnya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait