Bantah Terima Uang Panas Proyek E-KTP, Eks Mendagri: Saya Siap Dihukum Mati!

Senin 29-01-2018,15:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku siap dihukum mati saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Penggadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1). Adapun itu dilontarkannya dalam rangka membantah telah menerima aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. \"Saya siap dihukum mati yang mulia. Saya sering dicurigai, silahkan cek saja. Sama sekali tidak ada niatan saja. Kalau ada foto atau apa, lalu juga saya dicurigai ke Singapura juga. Ini sudah fitnah keterlaluan,\" tegasnya saat ditanya hakim PN Tipikor Yanto, terkait aliran dana korupsi tersebut. Begitu pula ketika Gamawan ditanya apakah ada uang yang diterimanya dari adiknya sendiri, Azmin Aulia. Seperti disebutkan dalam persidangan sebelumnya, Azmin menerima sebuah ruko dari Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos yang merupakan anggota konsorsium penggarap proyek e-KTP. \"Tidak pernah yang mulia. Ke kantornya saja saya tidak pernah. Kantornya, ruangannya dimana, saya tidak tahu,\" kata Gamawan. Dia berani bersumpah tidak menerima sepeser pun uang panas tersebut. \"Satu sen pun saya tidak pernah terima. Demi Allah, saya ini anak ulama yang mulia. Ada tiga dosa besar, pertama sirik, kedua melawan orang tua, ketiga sumpah palsu. Silahkan buktikan kalau ada satu sen pun saya terima,\" tambahnya. Diketahui, selain ruko, berdasarkan surat dakwaan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Gamawan Fauzi disebut diperkaya sebesar 4,5 juta dollar AS atau lebih dari Rp 60 miliar dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. (dna/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait