DPRD Sambut Baik Penghapusan RSBI

Kamis 10-01-2013,09:52 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN- DPRD Kota Cirebon menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Ketua Komisi C DPRD, H P Yuliarso BAE mengatakan, sejak awal DPRD memang tidak menginginkan keberadaan RSBI di Kota Cirebon. Sebab, tidak sesuai dengan iklim dan tipikal masyarakat. Keberadaan RSBI dianggap anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat ini membuat suatu pengkotak-kotakan status ekonomi. \"Ya memang kami dari awal menginginkan RSBI dibubarkan, karena tidak sesuai dengan Kota Cirebon,\" ujar dia, saat ditemui di kantor DPRD, Rabu (9/1). Diharapkan Yuliarso, ke depan tidak ada kesenjangan lagi untuk urusan pendidikan. Sebab, pada dasarnya setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan. \"Harapan kita sudah terpenuhi. Dengan pencabutan RSBI, semoga tidak ada kesenjangan lagi dan semua orang mempunyai hak yang sama untuk mengenyam pendidikan,\" tukasnya. Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD, Andi Riyanto Lie SE. Menurut dia, keputusan menghapuskan RSBI adalah yang terbaik untuk masyarakat Indonesia. \"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah bahwa pendidikan adalah hak semua warga dan tidak pantas ada pembagian kasta seperti RSBI,\" tandas anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini. Andi menjelaskan, RSBI adalah suatu bentuk kapitalisme yang tidak pantas diterapkan di Indonesia. Terutama ketika keadaan masyarakat masih banyak yang belum sejahtera. Penghapusan RSBI ini, justru harus dijadikan pelecut bagi pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Dia pun berharap pemerintah kota bisa segera menindaklanjuti putusan MK ini. \"RSBI juga selama ini sudah terbukti tidaklah lebih baik dari sekolah umum. Kelebihan-kelebihan yang ada tidak terlalu banyak. Justru mereka seolah menjadi perusahaan yang profit oriented dan melupakan misi sosial dan hakikat dari pendidikan itu sendiri. Pemkot juga harus segera menindaklanjuti keputusan MK ini,\" tukasnya. Sekretaris Komisi C DPRD, Taufik Pratidina menambahkan, yang terpenting bukanlah status RSBI, namun adalah bagaimana kualitas pendidikan dari masing-masing sekolah itu sendiri. \"Yang penting bagaimana bisa meningkatkan kualitas pendidikan yang ada. Seharusnya semua sekolah bisa berkualitas seperti SBI,\" tukasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait