INDRAMAYU-Petugas Unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Patrol menggerebek arena judi kuclak di Blok Tiben, Desa Patrol, Kecamatan Patrol. Dalam penggerebekan itu, satu orang pelaku, Roh alias Bolod (40) diamankan. Petugas juga menyita barang bukti seperangkat alat judi kuclak, berupa satu buah handphone beserta selembar kertas kardus bergambar yang digunakan untuk memasang serta uang tunai ratusan ribu rupiah.
Di Indramayu, Polisi Juga Gerebek Arena Judi Kuclak, 1 Pejudi Ditangkap
Senin 19-03-2018,12:31 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :