DPS Majalengka 953.053, jumlah TPS 2.192 di 343 Desa/Kelurahan

Senin 19-03-2018,13:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

 MAJALENGKA-Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kabupaten Majalengka, ditetapkan di angka 953.053 orang. Jumlah tersebut ditetapkan dalam rapat pleno penetapan DPS yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka. Penetapan DPS disaksikan tim sukses para pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati dan perwakilan dari para pengurus partai politik (parpol) tingkat Kabupaten Majalengka dan Panwaslu. DPS didapat dari rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka.

Tags :
Kategori :

Terkait