Belum Sempat Jual Motor Curian, Si Gendut Tertangkap Duluan

Selasa 20-03-2018,10:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Apes. Belum juga menikmati hasil curiannya, JM alias Gendut (31) warga Blok Truwali, Desa Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu keburu ditangkap Unit Reskrim Polsek Arjawinangun. Gendut dibekuk di rumahnya sehari setelah berhasil mencuri motor milik Wahyuni (59) warga RT04 RW01, Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Tags :
Kategori :

Terkait