Pembuatan Kartu Kuning di Kabupaten Cirebon Masih Manual

Selasa 20-03-2018,17:07 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kartu kuning adalah suatu berkas atau dokumen yang dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon. Kartu tanda pencari kerja yang sekarang dikenal dengan AK-1 ini, dibuat dengan tujuan pendataan para pencari kerja. Tak seperti di daerah lainnya, pembuatan AK-1 di Kabupaten Cirebon ternyata masih manual. Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Disnakertrans Kabupaten Cirebon Bishop Ibrahim Sastraatmaja SE membenarkan hal itu. Dikarenakan belum didukungnya sarana dan prasarana (Sapras) berupa peralatan komputer, IT, software dan hardware hingga saat ini pembuatan AK-1 masih manual. \"Dulu sempat diuji coba tapi gagal, karena belum didukung sapras,\" ujar Bishop kepada Radar.

Tags :
Kategori :

Terkait