Daftar Pemilih Sementara Indramayu Capai 1,3 Juta Orang

Rabu 21-03-2018,05:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka yang digelar Jumat (16/3) lalu. Rapat pleno dihadiri Sekda Indramayu, Ahmad Bahtiar, mewakili Bupati Indramayu, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, dan pihak terkait lainnya. Turut hadir pula perwakilan tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat. Selain itu hadir perwakilan partai politik, perwakilan dinas terkait, komisioner KPU Indramayu, serta seluruh pengurus dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 31 kecamatan se-Kabupaten Indramayu. Penyampaian DPS pun dilakukan secara bergantian oleh masing-masing ketua PPK. Sekda Ahmad Bahtiar dalam sambutannya mengingatkan, DPS kerap menimbulkan persoalan. Untuk itulah, dia berharap agar setiap permasalahan diselesaikan dengan musyawarah di antara pihak-pihak terkait. Termasuk permasalahan DPS. “Tolong ketika ditemukan masalah, diselesaikan melalui cara-cara yang komunikatif, dan bukan konfrontatif. Karena kalau menggunakan cara-cara konfrontatif, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah,” tegas sekda. Komisoner KPU Indramayu Jery Nurcahya menjelaskan, jumlah DPS Kabupaten Indramayu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 sebanyak 1.326.871. Jumlah tersebut terdiri dari 658.960 pemilih laki-laki dan 667.811 pemilih perempuan. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.841 TPS. “DPS ini tentunya akan kami umumkan di masing-masing desa, dan apabila ada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, harap segera malaporkan ke patugas PPS di masing-masing desa. Setelah DPS dilakukan perbaikan, tentunya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ujarnya. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait