Polisi Cokok Pengedar dan Pengepul Togel di Indramayu

Sabtu 31-03-2018,15:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kandanghaur Indramayu berhasil mengamankan dua orang pelaku pengepul dan seorang pengedar judi toto gelap (togel). Dari tangan ketiganya, petugas menyita uang tunai berbagai pecahan dengan jumlah Rp 1,7  juta beserta alat transaksi judi togel. Kapolsek Kandanghaur Kompol Agus Wahidin mengatakan, pengungkapan praktik judi togel tersebut berawal dari penangkapan terhadap seorang pengedar berinisial  Su (43) warga Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur. Setelah dilakukakan pengembangan, petugas menangkap pengepulnya berinisial Tar alias Karban (34) warga Desa Krimun, Kecamatan Losarang. Kemudian BK (28) warga Desa Canting Blok Kertajadi Rt 05 RW 03 Kecamatan Losarang. \"Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Pengungkapan praktik judi togel ini berawal dari adanya informasi dari warga, bahwa di Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur terdapat pengedar judi togel. Adanya informasi tersebut petugas kemudian mendatangi wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan,\" ujarnya, didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Purwanto, Jumat (30/3). Akhirnya diketahui pengedar judi togel tersebut adalah Su (43). Selanjutnya Su ditangkap saat melakukan transaksi togel. Dari tangan SU disita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 320 ribu berbagai pecahan. Selain uang tunai, petugas juga menyita 1 lembar gambar ciamsi, 1 buah buku tulis/rekapan pemasangdan 2 buah bolpoin, serta 1 unit handphone.

Tags :
Kategori :

Terkait