CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon tidak melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bawah flyover Gebang Ilir secara sporadis. Sebab, penertiban harus dilakukan secara bertahap, karena bangunan pasar yang baru belum rampung 100 persen. Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiarto mengatakan, tidak bisa langsung menertibkan pedagang secara sekaligus. Perlu ada pendekatan secara persuasif kepada pedagang agar mereka mau pindah ke pasar baru yang telah disediakan pemerintah desa. “Saat ini kan pemerintah desa sedang menyiapkan lapak baru bagi para pedagang,” ujar Iman kepada Radar Cirebon, Rabu (4/4). Menurutnya, untuk menertibkan pedagang pasar pun harus dilakukan komunikasi dulu dengan kuwu, Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Dinas Perhubungan (Dishub). Itu perlu dilakukan agar penertiban berjalan lancar dan kondusif. “Kaitan kapan dilakukan penertiban, tidak bisa sekaligus di bulan April. Paling baru bisa ditertibkan setelah Pilkada 27 Juni mendatang,” kata Iman.
Penertiban Pedagang Bawah Flyover Gebang Bertahap
Kamis 05-04-2018,12:02 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :