HARJAMUKTI - Dugaan penyelewengan dana listrik di PD Pasar mulai mencuat. Sejumlah pedagang mempertanyakan perihal nominal iuran listrik oleh PD Pasar yang dianggap tidak masuk akal. Data Radar di lapangan, para pedagang sempat ditarik iuran sebesar Rp10 ribu saat menempati lokasi baru. Dana tersebut untuk pembayaran iuran listrik selama masa pembangunan. Pedagang merasa keberatan, selama proses pembangunan mereka merasa tidak menggunakan listrik secara berlebihan. Justru kontraktor yang dianggap seharusnya membayar, karena menggunakan listrik cukup banyak. Tidak hanya masalah iuran itu, pungutan listrik setiap hari sebesar Rp500 per pedagang juga menjadi pertanyaan. Karena bila dikalkulasikan, jumlah iuran yang terkumpul dan tagihan PT PLN tidak sebanding. Belum lagi, sejumlah pedagang kios yang berada di luar lokasi utama pasar Perumnas juga harus membayar mahal. Mereka tidak menggunakan meter listrik dari PLN tetapi dari PD Pasar. Sehingga tagihan setiap bulan hanya berupa tagihan dari PD Pasar, bukan PLN. Salah seorang pedagang, Yudi, mempertanyakan mengapa PD Pasar tidak mengizinkan pedagang kios memasang meter token. PD Pasar malah menyarankan agar memasang meter listrik versi PD Pasar, dengan biaya pemasangan yang tidak masuk akal. \"Kok PD Pasar jual listrik? Saya minta pakai token yang dari PLN, tapi tidak bisa. Dianjurkan pakai meter PD Pasar. Biayanya juga mahal, Rp750 ribu, padahal biaya pemasangan meter token dari PLN hanya kisaran Rp350 ribu,\" jelasnya kepada wartawan koran ini, kemarin. Dia juga mempertanyakan iuran yang ditagih oleh PD Pasar setiap bulan. \"Misalkan satu pedagang Rp500, di sini ada 250 pedagang. Itu berarti satu bulan sekitar Rp3,7 juta. Sedangkan yang kami tahu, tagihan listrik PLN ke PD Pasar hanya Rp1,7 juta. Sisanya dikemanakan?\" protesnya. Yudi akhirnya mengurungkan niat untuk memasang meter listrik sendiri. \"Mending pakai lampu emergency daripada pakai meter dari PD Pasar, tapi pembayaran tidak jelas,\" tuturnya. Pedagang lainnya, Toni, mengaku heran dengan iuran listrik yang didapatnya. Sempat saat itu, PD Pasar menagihnya sekitar Rp200 ribu. \"Meternya, ya dari PD Pasar, tidak jelas meterannya seperti apa. Yang jelas setiap bulan ditagih segitu,\" bebernya. Coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala PD Pasar Kota Cirebon, Darwin Windarsyah tak merespons. (kmg)
PD Pasar Jual Listrik?
Senin 21-01-2013,19:24 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :