KUNINGAN-Jajaran Satuan Narkoba Polres Kuningan kembali mengungkap peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol. Kali ini pelakunya seorang pemuda yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Kuningan. Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja mengungkapkan, pemuda tersebut berinisial CSS (21) alias Wage warga Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, ditangkap petugas karena memiliki 10 paket kecil tramadol yang terbungkus plastik bening siap edar di rumahnya.
Nyambi Jualan Obat Ilegal, Oknum Mahasiswa Kuningan Dibekuk
Senin 09-04-2018,11:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :