Tujuh Gepeng Tertangkap, Enam Warga Kabupaten

Jumat 25-01-2013,09:35 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI - Guna menjaga ketertiban dan keamanan kota, Satpol PP Kota Cirebon kembali melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng), Rabu (23/1). Razia dilakukan di sejumlah titik seperti Terminal Harjamukti, lampu merah Pemuda, perempatan Gedung Pusdiklatpri, Gunung Sari, Kartini dan lampu merah Krucuk. Dalam razia tersebut, tujuh gelandangan dan pengemis diamankan untuk kemudian dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (dinsosnakertrans). Kabid Trantib Satpol PP Kota Cirebon, J Sianturi menjelaskan, mayoritas gelandangan dan pengemis yang ditangkap bukan warga Kota Cirebon. Dari tujuh yang terjaring razia, hanya satu gelandangan dan pengemis yang merupakan warga Kota Cirebon. Sementara enam lainnya adalah warga Kabupaten Cirebon. “Seperti giat yang lalu juga, mayoritas adalah warga Kabupaten,” ujarnya di sela-sela razia, Rabu (23/1). Langkah koordinasi dengan pihak Kabupaten Cirebon pun sudah dilakukan untuk bersama-sama menangani permasalahan gelandangan dan pengemis. Sianturi menyebutkan, giat tersebut akan terus dilakukan. Sehingga nanti tidak ada lagi gelandangan dan pengemis di jalan raya. “Kan tidak enak dilihat oleh pendatang baru bila di setiap lampu merah ada gelandangan dan pengemis. Mereka yang terjaring di sini kami lakukan pembinaan, bahkan bila memungkinkan diberikan keterampilan melalui Dinas Sosial,” tuturnya. Apakah langkah ini efektif? Sianturi optimis giat rutin yang dilakukannya bisa menekan angka gelandangan dan pengemis. “Sebagian yang terjaring, ada yang berhenti, ada juga yang tetap menjadi gelandangan dan pengemis. Namun yang jelas kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka gepeng yang ada,” tandasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait