Tidak Tegas, Indikasi Direksi Terlibat

Sabtu 26-01-2013,09:05 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN - Sanksi yang diberikan Direksi PDAM Kota Cirebon pada oknum internal yang terlibat kasus sambungan ilegal jadi sorotan. Pengamat sosial, Watid Syahriar mengatakan, sanksi yang diberikan bila hanya sebatas teguran tertulis sangat tidak masuk akal. Karena sambungan ilegal, lanjut dia, sudah termasuk pelanggaran berat dan tindakan yang merugikan. \"Waktu itu saya baca, sanksi ringannya hanya berupa teguran. Ini kan lucu, karena sebenarnya oknum itu telah merugikan konsumen dan perusahaan,\" tuturnya kepada Radar, kemarin. Bila memang sanksi yang diberikan tidak tegas, Watid menilai bisa jadi benar ada indikasi keterlibatan direksi. \"Kalau direksi tidak tegas, ya bisa saja ada keterlibatan di dalamnya. Nah, agar tidak diketahui, ya sanksinya hanya sebatas teguran atau sanksi ringan,\" katanya. Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, Priatmo Adji mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam sambungan ilegal PDAM harus mendapatkan hukuman dan tindakan yang keras, termasuk bila jajaran direksi terlibat. \"Karena itu berarti dia telah berkhianat pada rakyat. Dia melakukan tindakan yang merugikan konsumen, masyarakat dan juga pemerintah,\" jelasnya. Sanksi yang diberikan, lanjut dia, harus sebanding dengan apa yang telah dilakukannya. \"Perbuatan ini pelanggaran berat, jadi harus mendapatkan sanksi yang sebanding,\" tegasnya. Terpisah, Plt Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Lili Eliyah SH MM mengungkapkan, kabar terlibatnya jajaran Direksi PDAM terkait masalah sambungan ilegal, harus dibuktikan dengan sejumlah data dan fakta. Bila memang ada bukti yang menyatakan bahwa direksi terlibat, maka Lili mendorong untuk dilakukan proses hukum. \"Ya, kalau memang ada buktinya, silakan dilanjutkan ke proses hukum. Jadi kalau memang benar dan terbukti, ya segera diambil langkah selanjutnya,\" tandasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait