INDRAMAYU–Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1439 H, jajaran Polres Indramayu melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, knalpot bising, dan petasan, Senin (14/5) di halaman Mapolres Indramayu. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pekat dari Polres Indramayu dan jajaran Polsek se-Kabupaten Indramayu. “Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan hingga lebaran. Sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah dengan tenang,” kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin. Kapolres menjelaskan, dari hasil razia yang dilakukan polisi berhasil menyita 20.850 botol miras berbagai jenis, 24 ribu liter minuman jenis tuak, 6.000 liter ciu, petasan 10 juta dan barang bukti kasus togel dengan 22 tersangka. Selain itu polisi juga memusnahkan barang bukti narkoba, serta puluhan ribu obat-obatan terlarang hasil operasi pekat. Barang bukti hasil sitaan ini dimusnahkan dengan menggunakan stoom walls atau selender. Pemusnahan disaksikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu KH Syathori MA, tokoh agama, unsur Forkopimda, dan yang lainnya. “Pemusnahan miras ini juga sesuai dengan komitmen kami untuk menciptakan Kabupaten Indramayu yang religious, maju, mandiri dan sejahtera (Remaja). Apalagi di Indramayu juga memiliki perda larangan peredaran minuman beralkohol,” ujar kapolres. Sementara Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Syathori MA mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi jajaran penegak hukum yang selalu rutin menggelar razia minuman keras (miras). Menurutnya, untuk memberantas minuman keras memang tidak mudah, namun apa yang dilakukan jajaran Polres Indramayu setidaknya mampu meminimalisasi peredaran minuman beralkohol. “Apa yang dilakukan oleh jajaran Polres Indramayu ini tentunya bukan hanya dalam rangka mewujudkan Indramayu yang aman, tenang dan kondusif selama bulan Ramadhan. Namun apa yang dilakukan Polres Indramayu adalah bagian dari ibadah,” tandasnya.(oet)
Polres Indramayu Musnahkan Miras dan Petasan
Selasa 15-05-2018,16:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :