Sistem Zonasi di Kabupaten Cirebon Lebih Maju

Jumat 25-05-2018,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 di Kabupaten Cirebon mengalami kemajuan. Sebab, tahun tahun ajaran baru ini, Dinas Pendidikan lebih mengedepankan zonasi. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudarman SH menyambut baik hasil rapat yang merumuskan PPDB tahun ajaran 2018/2019, Rabu (23/5) lalu. Dia mengakui, hasil rapat PPDB tahun ini mengalami kemajuan, dibandingkan PPDB tahun lalu. \"Kalau tahun kemarin sistem zonasi masih dikesampingkan, tapi sekarang dikedepankan,\" ujar Aceng kepada Radar Cirebon. Menurutnya, sistem zonasi yang digunakan dalam PPDB ini berdasarkan instruksi aturan yang lebih tinggi, yakni Permendikbud nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB. Dalam sistem penerimaan siswa baru, sekolah harus memprioritaskan pada anak-anak di sekitar sekolah. Setelah terisi, baru beberapa persennya diperuntukkan bagi siswa jauh. \"Dan semua pihak menyepakati dengan aturan yang ada. Jadi, semua kepentingan sudah diakomodir,\" terangnya. Saat PPDB dibuka nanti, sambung Aceng, diharapkan sistem online PPDB tidak ada gangguan server. Sehingga, pendaftaran secara online bisa berjalan dengan lancar. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD, Bejo Kasiono menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi hasil rapat kesepakatan PPDB tahun ajaran 2018/2019. Sebab, sistem PPDB tahun ini lebih baik lagi, lantaran mengedepankan sistem zonasi. \"Jadi, warga yang rumahnya dekat dengan sekolah, anaknya bisa melanjutkan sekolah yang ada di sekitar rumah. Zonasi akan memberikan kemudahan kepada guru dan peserta didik baru menentukan pilihan sekolah,\" imbuhnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah Anwar mengatakan, dari hasil rapat dengan sejumlah kepala SMP Negeri, sepakat PPDB menggunakan sistem zonasi. Dan setiap SMP Negeri wajib memprioritaskan masyarakat yang paling dekat dengan sekolah, jalur keluarga miskin, jalur anak guru dan jalur siswa berprestasi. \"Dalam PPDB nanti, sekolah hanya diberikan jatah maksimal 11 rombongan belajar (rombel) dengan jumlah murid tiap rombel 32 orang. Hal demikian mengantisipasi membeludaknya siswa di sekolah favorit. Sekaligus memberikan kesempatan kepada sekolah swasta di Kabupaten Cirebon,\" pungkasnya. Terpisah, Kepala SMPN 1 Sumber Herry Purnama mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi PPDB online ini. “Kita juga telah menyediakan lima komputer serta operatornya bagi orang tua siswa yang belum mengerti teknis pelaksanaan pendaftaran secara online,” tuturnya. Menurut Herry, pihaknya juga memastikan akan memberlakukan sistem zonasi sesuai ketetapan Disdik. “Aturannya kan sudah jelas. Nah untuk sistem zonasi ini, kita akan memberlakukan ring-ring, misalnya Tukmudal yang dekat dengan Sumber akan jadi ring pertama, Babakan ring kedua, dan seterusnya. Maka, ketika di dekat sekolah kuotanya belum cukup, kita akan ambil dari ring pertama, kedua dan seterusnya. Tapi tetap dengan sistem ranking,” katanya. Rencananya, tahap satu untuk PPDB online ini akan diberlakukan bagi jalur afirmasi pada 28-30 Juni mendatang. Sementara untuk tahap kedua jalur akademik masih menunggu informasi selanjutnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait