PDAM Ditipu Pelanggan

Selasa 12-02-2013,17:54 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon tertipu oleh pelanggan dengan inisial YM, Warga Jl Ahmad Yani. YM menjual kembali air PDAM yang ditampungnya dalam sebuah bak penampungan pada sejumlah pihak dengan harga yang fantastis. Berdasarkan informasi dari sumber di internal PDAM, jajaran direksi PDAM mengetahui hal itu melalui rekening tagihan yang dianggap aneh. Setelah ditelusuri dan diketahui, 10 Agustus 2012 telah dilakukan penutupan atau pemutusan sambungan pada pelanggan YM. “Mendapati hal itu, pihak direksi melakukan pemanggilan pada pelanggan yang bersangkutan. Surat dilayangkan per 27 Desember untuk pemanggilan 28 Desember,” ujar sumber tersebut, belum lama ini. Dari pemanggilan pertama, YM mengakui kalau dirinya melakukan hal tersebut. Dan dirinya diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis sekaligus perhitungan estimasi penggunaan. Surat tersebut seharusnya diserahkan pada panggilan kedua. Diketahui, YM telah menjual air PDAM selama dua tahun. Namun pada panggilan kedua tanggal 18 Januari 2013, yang bersangkutan tidak kunjung hadir. Hingga akhirnya di pemanggilan ketiga 4 Februari 2013, YM juga tidak hadir. “Hal ini yang membuat direksi gerah. Bahkan katanya mau dilaporkan ke pihak yang berwajib,” bebernya. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil analisis PDAM, YM telah menggunakan air PDAM hingga 123.120 meter kubik. Seharusnya, PDAM menerima income sekitar Rp769 juta. “Sementara selama ini dia (YM) membayar dengan tarif perumahan biasa, dan itu sangat murah. Dalam hal ini, PDAM sudah rugi ratusan juta,” jelasnya. Dikonfirmasi, Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Cirebon, Dr Sugianto SH MH membenarkan adanya kasus tersebut. Termasuk kerugian yang diterima oleh PDAM mencapai ratusan juta rupiah. Melihat YM yang tak kunjung datang, direksi telah memberikan batas waktu hingga akhir Februari. Bila hingga akhir bulan tidak ada kejelasan, maka pihak direksi akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Memang benar (ada kasus YM, red), dan itu sudah ditutup sejak 10 Agustus lalu. Manajemen telah melakukan pemanggilan 3 kali untuk penyelesaian tunggakan plus kehilangan air. Tapi bila hingga akhir Februari tidak ada iktikad penyelesaian, ya akan dibawa ke ranah hukum. Akan kami bawa ke Kejaksaan,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Teknik PDAM Kota Cirebon, H Hendra Yogiyasa ST MM membenarkan adanya kasus tersebut, dan sejumlah langkah pemanggilan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan. “Ya memang sudah dipanggil. Sambungannya pun sudah ditutup,” ujarnya. Pihaknya juga masih menunggu hasil analisis pehitungan penggunaan air menurut YM. Sehingga nantinya bisa diketahui penggunaan air yang harus dibayarkan YM. “Tidak bisa hanya dari perhitungan kita saja, kita lihat dulu dari YM,” katanya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait