HS Kena Sanksi Kepegawaian

Selasa 12-02-2013,17:57 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN- Terduga Calo Calon Pegawai Negeri Sipil, HS yang juga karyawan RSUD Gunung Jati, dalam waktu dekat segera menerima sanksi kepegawaian. Pemberian sanksi untuk HS tinggal menunggu surat keputusan wali kota saja. \"Sekarang tinggal tunggu SK-nya saja,\" ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan, Drs Ferdinan Wiyoto MSi, di ruang kerjanya, Senin (11/2). Pemberian sanksi tersebut, lanjut dia, sesuai dengan hasil rapat majelis pertimbangan kepegawaian yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Drs Hasanudin Manap MM. Namun terkait sanksi apa yang diberikan, Ferdinan tidak mau mengatakannya. Dia hanya memastikan bahwa kesalahan yang dilakukan HS tidaklah termasuk dalam pelanggaran ringan. \"Yang jelas bukan pelanggaran ringan, antara sedang dan berat. Saya tidak bisa memberi tahu,\" lanjutnya. Tidak hanya itu, diakui Ferdinan, langkah mutasi pegawai untuk HS juga telah dilaksanakan belum lama ini. Bersamaan dengan mutasi pegawai lainnya. Hal itu juga dilakukan melihat kondusivitas RSUD Gunung Jati. \"Melihat kondusivitas, berdasarkan hasil rapat, ya akhirnya dimutasi,\" katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, HS terkena mutasi. HS yang dulunya sebagai kepala bidang keperawatan RSUD Gunung Jati akhirnya dimutasi menjadi kepala Bidang Penguatan Kelembahaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB). (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait