Puluhan Dump Truck Blokade SPBU

Jumat 15-02-2013,09:23 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI - Puluhan dump truck memblokade SPBU di Jalan Brigjen Darsono, Kamis (14/2). Itu terjadi lantaran sopir dump truck pelat kuning tidak diizinkan mengisi BBM bersubsidi. Bila biasanya para sopir harus membayar Rp4.500 untuk satu liter BBM jenis solar, kini mereka harus membayar Rp10.250 karena tidak disubsidi. Perwakilan Organda DPD Jawa Barat, Muis Tonthawi mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2012 tentang pengendalian bahan bakar minyak, diisyaratkan bahwa untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Namun, menurut Muis, dump truck yang beroperasi berpelat kuning yang dalam undang-undang memiliki hak untuk disubsidi. \"Peraturan yang ada dipelintir oleh Pertamina, di mana batu bara jadi masuk ke angkutan pertambangan. Padahal sementara kendaraan berpelat kuning itu harus disubsidi,\" ujarnya. Muis menegaskan puluhan dump truck yang ada di SPBU Jalan Brigjen Darsono hanya meminta hak atas subsidi bahan bakar. Pihaknya akan tetap berada di lokasi SPBU hingga puluhan dump truck tersebut diisi oleh BBM bersubsidi. \"Kami hanya meminta hak subsidi kami. Pemerintah memberikan subsidi, tetapi kami tidak bisa merasakan,\" jelasnya. Diakui Muis, saat ini akhirnya sopir dump truck memilih untuk mengisi bahan bakar di luar Cirebon. Karena di luar Cirebon, pihaknya masih diizinkan untuk mengisi bahan bakar bersubsidi. \"Jelas kalau harus nonsubsidi, kami keberatan. Makanya banyak yang mengisi di Sumedang atau di daerah lain,\" tuturnya. Sekretaris Angkutan Khusus Pelabuhan Kota Cirebon, Iskandar menambahkan, pihaknya hanya meminta hak subsidi yang diberikan pemerintah pada kendaraan pelat kuning. Karena, semenjak peraturan itu ditetapkan, pihak SPBU menolak bila sopir hendak mengisi BBM bersubsidi. \"Sudah diundang-undangkan bahwa kendaraan berpelat kuning punya hak subsidi. Sementara sekarang ini kalau datang, kami ditolak,\" katanya. Hal lain yang disesalinya adalah penerapan peraturan tersebut tidak dijelaskan secara tersurat dan berlaku mendadak. \"Kami sudah berulang-ulang mengatakan, kami pelat kuning. Kami datang untuk isi ulang, Pertamina menolak dan seolah mengondisikan untuk mengisi bahan nonsubsidi,\" lanjutnya. Puluhan dump truck tersebut sempat membuat alur lalu lintas di Jalan By Pass arah Jawa Tengah terganggu, sebab keberadaan dump truck memakan badan jalan. Pihak kepolisian juga sempat terlibat adu argumen dengan Organda, karena keberadaan dump truck dianggap mengganggu fasilitas umum. Hingga sekitar pukul 17.00 WIB, puluhan dump truck masih tetap bertahan di SPBU tersebut. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait