SUMBER - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon mengamankan dua unit truk gandengan pengangkut gula rafinasi. Diduga, kedua truk tersebut melakukan aksi pencurian dengan cara “kencingan” gula rafinasi. Keterangan yang berhasil dihimpun Radar menyebutkan, kasus ini berawal Minggu malam (17/2) sekitar pukul 20.00 tiga anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon yakni Aiptu Budiharto, Brigadir M Reza Saputra dan Brigadir Feri Wigiarto melakukan patroli di jalur pantura Cirebon untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan. Saat melintas di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon mereka (polisi) mencurigai dua unit truk gandengan bernopol L 9367 UB dan L 8899 UF yang sedang parkir di pinggir jalan. Setelah didekati, ternyata beberapa orang sedang melakukan aksi pencurian mengambil isi karung berupa gula rafinasi dengan cara menggunakan alat colok lalu dikucurkan ke dalam karung baru atau biasa disebut dengan kencingan. Petugas kemudian membawa kedua truk gandengan berisi gula rafinasi tersebut ke Mapolres Cirebon untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memeriksa dan mengamankan SI (31) sang supir truk gandengan bernopol L 9367 UB asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. “Benar, kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SH SIK singkat saat dikonfirmasi Radar melalui sambungan telepon, kemarin (21/2). (rdh)
Truk Pengangkut Gula “Kencingan” Diamankan
Jumat 22-02-2013,09:54 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :