Terdakwa kasus suap Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi pernah meminta Direktur Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Arief menggunakan saluran komunikasi terenkripsi, Signal Privat Messenger, untuk berkirim pesan. Aplikasi itu dianggap lebih aman. Erwin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang awalnya ditanya jaksa ihwal permintaan Fayakhun itu. Pasalnya, komunikasi keduanya lewat aplikasi itu terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pejabat Bakamla. \"Terdakwa (Fayakhun) pernah meminta berkomunikasi lewat Signal Private Messenger tidak lama setelah OTT (operasi tangkap tangan)?\" tanya jaksa M Takdir Suhan kepada Erwin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 27 Agustus 2018. Lantas, apa itu Signal Privat Messenger? Aplikasi Signal Private Messenger ini, dapat diunduh secara gratis. Aplikasi yang diluncurkan oleh Open Whisper Systems, dengan sistem operasi Open Source ini sudah diunduh lebih dari 5 juta pengguna. Dalam deskripsinya, aplikasi memberikan jaminan keamanan berkirim pesan, karena server tidak akan mengakses isi komunikasi atau menyimpan data penggunanya. Aplikasi ini memungkinkan penggunanya mengirimkan pesan berupa teks, foto, hingga audio sama seperti layanan aplikasi perpesanan lainnya. Pengguna hanya perlu mencantumkan nomor ponsel, kemudian muncul pesan verifikasi. Setelah log in para pengguna diminta untuk mencantumkan nama dan foto pribadi. Untuk proses mengirim pesan, aplikasi ini menggunakan nomor telepon dan buku kontak di ponsel anda. Dalam keterangannya, aplikasi ini juga memungkinkan penggunanya untuk membuat grup chat dan melakukan panggilan telepon. Seluruh pesan dilindungi dengan enkripsi dan server Signal tidak akan mengotak-atik alias mengakses data penggunanya. Tampilan Signal juga lebih sederhana, tak ada pilihan untuk pengaturan wallpaper mirip seperti SMS. Ada juga pengaturan untuk menghilangkan pesan mulai dari 5 detik hingga 1 minggu setelah dibaca. Ada juga opsi untuk mematikan penghilangan pesan ini. Rating yang diberikan para pengguna juga cukup tinggi yakni 4,6. Aplikasi itu juga dipuji karena keamanannya, tapi ada juga yang mengkritik karena tampilannya terlalu sederhana.***
Mengenal Aplikasi Antisadap dalam Kasus Suap Bakamla
Selasa 28-08-2018,09:55 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :