CIREBON-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon melakukan verifikasi keberadaan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menakertrans No.Per.06/Men/IV/2005 tentang Pedoman Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB). Kepala Seksi Hubungan Industrial Disnakertrans Dadan Subandi menuturkan, pendataan ulang (verifikasi) keberadaan SP/SB perlu dilakukan dalam rangka mendapat informasi data akurat yang disampaikan pengurus SP/SB, yang diketahui pihak manajemen perusahaan dan perkembangan keberadaan Federasi SP/SB tahun 2018. Menurutnya, berdasarkan data, SP/SB tercatat di Disnakertrans Kabupaten Cirebon sampai Juli 2018 sebanyak 80 SP/SB dan 4 Federasi. \"Dan berdasarkan hasil verifikasi tahun 2017 sebanyak 67 SP/SB yang tercatat dan 3 Federasi. Sehingga, dari tahun 2017-2018 terbentuk 13 SP/SB. Hal ini menunjukkan kesadaran pekerja atau buruh untuk berkumpul atau berserikat membuat organisasi serikat buruh cukup baik,\" katanya kepada RadarCirebon. Menurutnya, SP/SB merupakan mitra kerja perusahaan yang sangat penting dalam proses produk dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh serta keluarganya. Menjamin kelangsungan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya. \"SP/SB merupakan salah satu sarana hubungan industrial yang harus ada di perusahaan. Walaupun secara peraturan tidak diwajibkan, tetapi secara peran sangat diperlukan,\" ujarnya. Dia berharap, keberadaan SP/SB dapat membantu tugas pemerintah dalam bidang ketenagakerjaan. Termasuk juga ikut mengawasi dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, berperan aktif dalam kelembagaan hubungan industrial bagi yang duduk di LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan. \"Yang tak kalah penting, dapat menjaga kondusifitas daerah sehingga dapat dilirik oleh pemodal untuk berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Tentunya, dibarengi dengan pemahaman peraturan, pengetahuan berorganisasi, dan profesionalisme,\" pungkasnya. (nda)
Disnakertrans Verifikasi Serikat Pekerja di Kabupaten Cirebon
Rabu 29-08-2018,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-09-2024,14:53 WIB
2 Bulan Menikah Ingin Hadiahi Istri Motor, Pedagang Cilok di Cirebon Justru Ditangkap Polisi
Selasa 03-09-2024,15:30 WIB
Perbaikan Masjid As-Salam yang Ambruk Atapnya, Begini Kata Pj Walikota Cirebon
Selasa 03-09-2024,17:30 WIB
Merasa Senang Tapi Sedikit Sulit, Komentar Ciro ALves Jelang Pertandingan Persib di ACL 2
Selasa 03-09-2024,02:00 WIB
Education Fair 2024 Bantu Siswa Persiapkan Rencana Masa Depan
Selasa 03-09-2024,07:00 WIB
Perlengkapan dan Persiapan Berkendara Penentu Keselamatan
Terkini
Selasa 03-09-2024,22:54 WIB
Gudang Penampungan Barang Bekas Milik PT Rajawali II Palimanan Terbakar
Selasa 03-09-2024,22:00 WIB
Pasangan RAHIM Berkomitmen Wujudkan Kemandirian Pangan, Sandang dan Papan di Kabupaten Cirebon
Selasa 03-09-2024,21:30 WIB
Warga Jalan Saladara Gelar Doa Bersama Jelang Sidang PK 7 Terpidana Kasus Vina dan Eky
Selasa 03-09-2024,21:00 WIB
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Sekitar Masjid By Pass Sunyaragi Kota Cirebon
Selasa 03-09-2024,20:30 WIB