Polres Cirebon Dipraperadilankan

Jumat 08-03-2013,08:58 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Tahanan SUMBER - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan Polres Cirebon bakal berbuntut panjang. Pasalnya, pihak keluarga terduga kasus pencurian sepeda motor, Khumaedi, warga Desa Surakarta, Kecamatan Kapetakan, akan mempraperadilankan Polres Cirebon karena telah melakukan penganiayaan terhadap Khumaedi. Keputusan itu diambil setelah tim kuasa hukum keluarga Khumaedi, yakni Lamhot M Situngkir SH dari LBH GMBI Bandung dan keluarga membesuk Khumaedi di ruang tahanan Mapolres Cirebon, kemarin (7/3). Mereka  mendapati Khumaedi babak belur dengan sejumlah luka diduga akibat penganiayaan. Kepada para wartawan, Lamhot M Situngkir SH mengecam keras dan menyayangkan tindakan oknum polisi terhadap kliennya. Pasalnya, dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya, oknum polisi diduga kuat melakukannya dengan cara kekerasan, sehingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan kakinya. \"Klien saya sempat disiksa terlebih dahulu dalam proses penyidikan oleh oknum polisi agar mengaku. Bahkan ironisnya, dari pengakuan korban dia sempat dijepit jari kakinya dengan alat penjepit berupa tang. Cara-cara ini sangat tidak manusiawi, padahal kasusnya belum jelas dan masih praduga tak bersalah,\" ujar Lamhot, Kamis (7/3). Ditambahkan Lamhot, saat melakukan penangkapan terhadap kliennya, polisi juga dinilai cacat hukum dan tidak menggunakan prosedur. \"Kami segera mengajukan tuntutan dan mempra-peradilankan Polres Cirebon. Kita buktikan saja nanti di pengadilan siapa yang salah dan benar, karena kita sama-sama penegak hukum,\" tuturnya. Sementara itu, masih di Mapolres Cirebon, Ny Rucila ditemui Radar Cirebon mengatakan, keluarganya tetap akan menuntut keadilan yang menimpa suaminya. “Kami meminta kejelasan dari pihak kepolisian kenapa suami saya sampai disiksa dan kenapa suami saya dituduh sebagai pelaku pencurian sepeda motor,” katanya sambil menangis. Diberitakan sebelumnya, Sabtu (1/3) malam lalu sekitar pukul 21.15 terduga Khumaedi hendak menjemput saudaranya di sebuah mal di Kota Cirebon. Kemudian, datang dua orang pria menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau.  Lalu, kedua pria yang tidak menyebutkan identitasnya itu langsung membawa paksa Khumaedi naik ke motor dengan alasan untuk dipinjam sebentar. Khawatir diduga korban penculikan, keluarga pun mencarinya ke Polsek Kapetakan dan Polres Cirebon Kota, namun hasilnya nihil. Tetapi, saat mendatangi dan mengecek ke Polres Cirebon, ternyata Khumaedi telah ditahan dengan tuduhan pelaku curanmor. Sehari setelah penangkapan tersebut, baru kepolisian memberikan surat penangkapan ke keluarga korban dengan Nomor: SP.Kep/54/III/2013/Reskrim karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait