Tukang Becak Nyambi Jualan Nomor Togel

Jumat 14-09-2018,20:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Unit Reskrim Polsek Gunungjati  membekuk pelaku judi togel di Jalan Ki Gede Mayung, Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/9) sekitar pukul 18.40 WIB. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial RS alias Ome (32) asal Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunungjati. Penangkapkan pelaku berawal dari petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tukang becak biasa dipanggil Ome menjual togel. Mendapatkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Setelah yakin pelaku menjual judi togel, petugas langsung menangkap Ome di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian dibawa ke Mapolsek Gunungjati untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang pemasangan senilai Rp315.000, satu buah HP Polytron warna putih berisi pasangan togel, dan satu buah tas hitam diduga sebagai tempat uang pasangan. “Pelaku yang berinisial RS alias Ome (32) merupakan tukang becak. Sudah diamankan di Mapolsek Gunungjati guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasubag Humas Iptu Yuliana. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait