OTT Bupati Cirebon, PDIP Serahkan Proses Hukumnya ke KPK

Kamis 25-10-2018,11:45 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBO-Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Cirebon Sunjaya Purwardisastra, PDI Perjuangan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada KPK. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanudin kepada wartawan di salah satu hotel di Cirebon. \"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke KPK, PDIP Tak hanya memecat secara tidak hormat, tapi juga tidak akan mendapat bantuan hukum. Kami sangat menyesalkan kasus,\" tegasnya. Dirinya mengaku terkejut mendengar informasi bupati Cirebon yang merupakan kader PDIP tertangkap OTT KPK. \"Para kader PDIP yang menjadi pejabat di pemerintahan sudah diberi peringatan oleh ibu Megawati untuk tidak melanggar hukum korupsi, narkoba maupun teroris. Setiap rapat Ibu Megawati selalu mewanti-wanti itu,\" katanya. Sementara itu, Pasca ditangkapnya Bupati Cirebon Sunjaya purwadisastra dalam OTT KPK bersama sejumlah orang, suasana pendopo atau rumah dinad bupati di Jl RA Kartini, Kota Cirebon, Kamis pagi (25/10) terlihat sepi dari aktivitas. Hanya tampak sejumlah pamdal atau pengamanan dalam dari unsur Satpol PP yang menjaga rumdin dengan ketat. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait